> >

Gunakan Helikopter, Jadi Cara Unik Polda Sumut Sosialisasi Aturan PPKM Darurat

Peristiwa | 16 Juli 2021, 12:53 WIB
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi menyebar brosur yang berisi aturan PPKM Darurat di daerah pemukiman di Kota Medan, Kamis (15/7/2021). (Sumber: Kompas TV/Ferry Irawan)

Sembari menyebar brosur lewat udara petugas kepolisian juga memantau beberapa perkantoran dan pusat perbelanjaan serta tempat wisata guna memastikan apakah tempat-tempat tersebut benar-benar menerapkan aturan PPKM Darurat.

Sebelumnya Polda Sumut juga membagikan selebaran aturan PPKM Darurat kepada pengguna jalan di sejumlah titik di Kota Medan dan jalan yang disekat petugas gabungan.

Baca Juga: Momen Petugas Satpol PP Disiram Air Panas oleh Pemilik Kedai Makanan di Medan

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU