> >

Termakan Hoaks Ambulans Kosong, Warga Rusak Ambulans SAR DIY di Bantul

Kriminal | 14 Juli 2021, 17:14 WIB
Polres Bantul menangkap dua orang yang merusak mobil ambulans milik SAR DIY, Selasa (13/7/2021) malam. Satu orang yang berinisial IZ alias Unyil (28) warga Srimartani, Piyungan, Bantul, ditetapkan sebagai tersangka. (Sumber: Switzy Sabandar/KOMPAS.TV)

Baca Juga: RS Penuh, Pasien Covid-19 Dirawat di Mobil Ambulans

Ia menegaskan polisi akan menindak tegas siapa saja yang menghalangi anggota kepolisian atau relawan yang sedang bertugas menjalankan misi kemanusiaan.

Atas perbuatannya, IZ dijerat dengan pasal 406 KUHP terkait perusakan dengan ancaman pidana penjara 2 tahun 8 bulan.

Penulis : Switzy Sabandar Editor : Eddward-S-Kennedy

Sumber : Kompas TV


TERBARU