Pemkab Banyuwangi Siapkan Bantuan Rp300.000 untuk Warung Kecil dan PKL Terdampak PPKM Darurat
Sosial | 10 Juli 2021, 15:21 WIBBANYUWANGI, KOMPAS.TV - Bantuan berupa uang tunai untuk pemiliki warung kecil dan pedagang kaki lima (PKL), kini tengah dipersiapkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwagi, Jawa Timur.
Para pedagang yang terdampak aturan jam operasioanl tempat usaha selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat tersebut nantinya akan menerima bantuan sebesar Rp300.000.
Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani menuturkan bahwa saat ini pendataan masih terus dilakukan terhadap ribuan warung kecil dan PKL yang bakal menjadi sasaran penyaluran bantuan.
"Tadi sudah saya rapatkan, malam ini (semalam) tim lembur pendataan, 1-2 hari lagi data awal sudah ada, dan dana kita percepat. Jangan dilihat nilainya, tapi ini solidaritas kita semua," kata Ipuk dalam keterangan tertulis, Jumat (9/7/2021).
Baca Juga: 1.000 Ventilator Bantuan Australia Tiba di Indonesia
Menurut Ipuk, dampak PPKM Darurat sangat begitu terasa bagi sejulah warung dan PKL, terutama mereka yang biasa buka pada malam hari seperti penjual nasi goreng dan warung kopi.
Ipuk juga mengaku, nilai bantuan yang diberikan Pemkab Banyuwangi mungkin tidak bisa menggantikan hilangnya omzet para pelaku usaha mikro tersebut.
"Tapi paling tidak semoga bisa membantu. Selain juga kita berikan ada paket sembako, termasuk menyasar PKL," ujar Ipuk.
Melalui program bantuan ini, Ipuk pun berharap mobilitas masyarakat dapat berkurang seiring dengan komitmen ribuan warung kecil dan PKL untuk menaati jam operasional membuka tempat usaha.
Baca Juga: KKP Serahkan Bantuan ke Kelompok Konservasi Terumbu Karang Senilai Rp 199 Juta
Penulis : Aryo Sumbogo Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV