Pria yang Talak Istri Usai Akad Kini Telah Rujuk, Ini Penjelasan KUA
Viral | 9 Juli 2021, 07:56 WIBSUMBAWA, KOMPAS.TV - Pengantin pria yang langsung mengucapkan talak setelah melangsungkan akad nikah ramai menjadi perbincangan di media sosial.
Padahal dokumen pernikahan belum sempat ditandatangani oleh pengantin pria. Peristiwa itu terjadi di Kecamatan Empang, Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB) Minggu (04/07/2021) kemarin.
Rekaman yang memperlihatkan proses tersebut telah viral di media sosial. Abdul Wahid, Kepala KUA Empang menjelaskan, setelah videonya viral pengantin pria meminta maaf kepada pihak keluarga pengantin wanita.
Baca Juga: 3 Bulan Usai Ditalak Aa Gym, Teh Ninih Tinggalkan Bandung
Duduk perkara pengantin pria tak mau menikah dan langsung menalak istrinya karena tak mendapat restu dari keluarga.
Kedua pasangan itu, jelas Abdul Wahid masih memiliki ikatan kekerabatan yang membuat keluarga pengantin pria tak setuju dan menyarankan untuk tak melanjutkan pernikahan.
"Ada keluarga yang tidak setuju mempelai pria menikahi si wanita. Mereka ini masih ada hubungan kekeluargaan," ungkap Abdul Wahid dikutip dari Kompas.com, Kamis (8/7/2021).
Meski demikian, pasangan itu akhirnya telah berdamai dan bersepakat untuk rujuk.
Baca Juga: Ditanya Peluang Rujuk dengan Rachel Vennya, Ini Jawaban Niko Al Hakim
Kedua keluarga menghadiri proses tanda tangan dokumen pernikahan, didampingi pihak kepolisian yang melakukan mediasi.
"Dia sudah jujur, laki-laki ini, kepada orangtua perempuan dan meminta maaf. Kalau dimaafkan dia akan kembali melanjutkan pernikahan," lanjutnya Abdul Wahid.
Pasangan tersebut kini telah sah menjadi suami istri baik secara agama maupun hukum negara.
Penulis : Danang Suryo Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV