Akui Sempat Kewalahan Siapkan Stok, Wagub DKI Minta Warga Tidak Timbun Tabung Oksigen di Rumah
Peristiwa | 6 Juli 2021, 13:56 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria, meminta masyarakat agar tidak khawatir karena stok oksigen di wilayah DKI Jakarta dapat mencukupi kebutuhan. Hal ini ia sampaikan saat meninjau vaksinasi di Bentara Budaya Jakarta, Selasa (6/7/2021).
"Alhamdulillah DKI Jakarta bisa mencukupi kebutuhan oksigen jadi tidak perlu khawatir," kata Riza, Selasa.
Ia pun mengakui bahwa lonjakan kasus Covid-19 di DKI Jakarta beberapa hari belakang sempat membuat pemerintah provinsi hampir kewalahan, khususnya dalam menyiapkan oksigen. Oleh sebab itu, ia meminta kepada masyarakat agar tidak membeli oksigen untuk disimpan di rumah masing-masing.
"Beberapa hari kita memang sempat hampir ya kewalahan, cukup kewalahan menyiapkan oksigen. Masyarakat kami minta tidak perlu membeli oksigen untuk di rumah masing-masing, itu tidak perlu," kata Riza.
Baca Juga: Kekurangan Tenaga Kesehatan, Wagub DKI Minta yang Berkompetensi Daftar Jadi Relawan Covid-19
Riza menekankan, oksigen dibutuhkan oleh mereka yang sakit dan berada di rumah sakit atau di tempat-tempat yang sudah ditentukan oleh dokter.
Ia memohon agar masyarakat bijak karena saat ini seluruh Indonesia membutuhkan oksigen, juga kepada perusahaan agar tidak menaikkan harga oksigen.
"Karena seluruh Indonesia membutuhkan oksigen jadi mohon kebijakannya, tidak perlu menyetok tabung oksigen, bagi perusahaan mohon bantuan dan dukungannya, harganya agar terjangkau, jangan sampai berlebihan," kata Riza.
Sebelumnya diberitakan Pemprov DKI menjadikan Lapangan Monas sebagai posko Oxygen Rescue atau pengisian isi ulang tabung oksigen sebagai upaya pemenuhan kebutuhan oksigen rumah sakit dalam menangani Covid-19.
Baca Juga: Wagub DKI: Okupansi Rumah Sakit Rujukan Covid-19 di DKI Capai 93 Persen, ICU 94 Persen
Riza juga mengimbau masyarakat untuk segera melaksanakan vaksinasi dan melaksanakan protokol kesehatan dengan ketat. Ia pun meminta pekerja pada sektor non-esensial dan non-kritikal untuk tetap di rumah selama masa PPKM Darurat 3-20 Juli 2021.
"Tempat yang terbaik di rumah, PPKM darurat ini mohon yang bukan pekerja sektor esensial dan kritikal tetap dirumah," kata Riza.
Sekali lagi, ia menekankan bagi perusahaan non esensial yang mewajibkan karyawannya bekerja akan diberi sanksi terberat.
"Akan diberi sanksi hingga yang terberat, pencabutan izin dan pidana, sekali lagi kami peringatkan kami tindak tegas bagi siapa saja yang melanggar PPKM darurat," tegas Riza.
Baca Juga: Pemprov DKI Buka Posko Isi Ulang Tabung Oksigen bagi Rumah Sakit di Lapangan Monas
Penulis : Hasya Nindita Editor : Purwanto
Sumber : Kompas TV