> >

Kemacetan Terjadi di Hari Kerja Pertama PPKM Darurat, Pangdam: Banyak Perusahaan Tak Patuhi Aturan

Peristiwa | 5 Juli 2021, 13:29 WIB
Pengendara motor mencoba melewati barrier saat diberlakukan penyekatan pembatasan mobilitas masyarakat pada PPKM Darurat di wilayah perbatasan menuju Jakarta di Jalan Raya Lenteng Agung, Jakarta, Sabtu (3/7/2021). Polisi melakukan penyekatan di 63 titik wilayah di Jadetabek untuk membatasi mobilitas warga saat pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat di Jakarta yang akan berlangsung hingga 20 Juli 2021 mendatang. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/ (Sumber: KompasTV/Ant/INDRIANTO EKO SUWARSO)

Baca Juga: PPKM Darurat, Panser TNI dan Kendaraan Taktis Brimob Sekat Jalan Lenteng Agung

Seperti yang diberitakan sebelumnya, pada masa PPKM Darurat Jawa-Bali, pemerintah mewajibkan 100 persen work from home untuk sektor non-esensial.

Untuk sektor esensial, diberlakukan maksimal 50 persen work from office dengan protokol kesehatan ketat, sedangkan untuk sektor kritikal diperbolehkan 100 persen work from office dengan protokol kesehatan ketat.



 

Penulis : Hasya Nindita Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU