Ganjar Pranowo: Petunjuk Pelaksanaan PPKM Darurat Bakal Keluar Hari Ini
Update corona | 30 Juni 2021, 13:45 WIBBaca Juga: Presiden Jokowi Tunjuk Luhut Binsar Jadi Koordinator PPKM Darurat Jawa Bali
Diberitakan sebelumnya pemerintah pusat akan memberlakukan pengetatan terkait lonjakan kasus Covid-19 dengan PPKM Darurat yang rencananya akan diterapkan mulai 3 Juli mendatang.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga telah menggelar rapat terkait hal ini pada Selasa (29/6/2021).
Jokowi juga diketahui telah menunjuk Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan sebagai koordinator batasan masyarakat ketika dalam keadaan darurat untuk Pulau Jawa dan Bali. Informasi tersebut telah dibenarkan oleh Juru Bicara Menko Marves Jodi Mahardi.
Jodi juga menjelaskan, PPKM darurat yang akan dilakukan bukan seperti lockdown, supermarket, mal, dan sektor-sektor esensial lainnya akan tetap beroperasi.
Namun untuk jam operasional nantinya akan dipersingkat dan protokol kesehatan lebih diketatkan.
Kebijakan ini juga masih mengizinkan perjalanan luar daerah dengan syarat sudah melakukan vaksin Covid-19 dan membawa surat negatif PCR.
"Pengumuman resmi akan disampaikan oleh pemerintah," ujar Jodi Mahardi, Selasa.
Baca Juga: PPKM Darurat Rencananya Mulai Dilaksanakan 3 Juli 2021, Presiden akan Umumkan Langsung
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Purwanto
Sumber : Kompas TV