> >

Kepala Dinas Kesehatan Percaya Varian Baru Corona Sudah Masuk Sleman, Ini Penjelasannya

Update corona | 30 Juni 2021, 12:30 WIB
Ilustrasi virus corona varian baru, penyebab Covid-19. (Sumber: Shutterstock)

YOGYAKARTA, KOMPAS.TV- Lonjakan kasus Covid-19 di Sleman sepanjang Juni 2021 membuat varian baru corona dipercaya sudah masuk kabupaten ini. Namun, pertimbangan varian baru corona sudah masuk Sleman ini bukan hanya karena transmisi yang sangat cepat, melainkan juga karena gejala yang ditimbulkan.

Menurut Kepala Dinas Kesehatan Sleman, Joko Hastaryo, tahapan gejala Covid-19 saat ini berbeda dengan tahapan Covid-19 saat awal melanda Indonesia. Pada awal Covid-19, gejala yang dirasakan pasien bertahap, diawali dengan gejala ringan, sedang, sampai berat jika kondisi memburuk. Namun, saat ini yang terjadi pasien Covid-19 bisa tiba-tiba langsung merasakan gejala berat dari yang sebelumnya tanpa gejala.

"Ini berisiko jika penanganan Covid-19 terlambat, varian baru tidak perlu ditanyakan buktinya seperti apa, asal gejalanya seperti itu (sudah gejala berat)," ujarnya dalam jumpa pers virtual, Rabu (30/6/2021).

Baca Juga: Dinas Kesehatan Sleman Kewalahan dengan Lonjakan Kasus Covid-19, Ini Penyebabnya

Kondisi ini pasien dengan gejala yang tiba-tiba berat juga membuat rumah sakit akhirnya kewalahan menampung jumlah pasien Covid-19. Kapasitas rumah sakit di Sleman untuk perawatan Covid-19 hampir 700 tempat tidur, namun sekarang sudah ada 1.075 pasien Covid-19 yang dirawat di seluruh rumah sakit rujukan Covid-19 Sleman.

Joko juga sudah menyampaikan kepada direktur-direktur rumah sakit di Sleman terkait penanganan pasien kasus Covid-19. Misal, RSUP dr. Sardjito diperuntukkan bagi pasien Covid-19 untuk kondisi berat dan kritis, sementara rumah sakit rujukan lainnya bisa menangani pasien sedang sampai berat yang tidak kritis, dan orang-orangdengan gejala ringan sampai sedang bisa isolasi mandiri di rumah atau shelter yang ada di tingkat kalurahan.

Ia menerangkan gejala berat kritis dan non-kritis memiliki indikator saturasi oksigen. Jika saturasi oksigen di bawah 90, maka tergolong gejala berat dan kritis, sedangkan jika saturasi oksigen berkisar 90 sampai 95 termasuk gejala berat non-kritis.

"Cara mengukurnya dengan alat yang bisa didapatkan di toko kesehatan atau beli secara daring," ucapnya.

Baca Juga: Warga Sleman Diminta untuk di Rumah Saja Selama Sepekan, Begini Isi SE Bupati

Selain itu, untuk mengukur tingkat keparahan pasien Covid-19 secara mandiri juga bisa dilakukan dengan menghitung tarikan nafas per menit. Dalam kondisi normal, rata-rata tarikan nafas orang 22 kali per menit, sedangkan pasien Covid-19 dengan gejala sedang memiliki tarikan nafas 22 sampai 30 kali per menit dan kadang dibantu dengan mulut. 

Tarikan nafas di atas 30 kali per menit tergolong pasien Covid-19 dengan gejala berat dan di atas 40 kali per menit termasuk kondisi kritis.

Penulis : Switzy Sabandar Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU