Kota Depok Resmi jadi Zona Merah Covid-19, Risiko Penularan Tinggi
Update corona | 29 Juni 2021, 15:57 WIBSama seperti DKI Jakarta, perkantoran juga harus berlakukan bekerja dari rumah atau WFH sebanyak 75 persen.
Jam operasional dan jumlah maksimum pengunjung mal, pasar swalayan, dan pasar tradisional dikurangi. Balita, lansia, dan ibu hamil juga dilarang berkunjung ke mal atau pusat perbelanjaan.
Baca Juga: Satgas Covid Depok Tegaskan Belum Temukan Varian Delta
Penulis : Hasya Nindita Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV