> >

Ganjar Geram Kades di Grobogan Joget Bareng Biduan: Kondisi Begini Malah Pesta-Pesta, Harus Diproses

Peristiwa | 27 Juni 2021, 21:56 WIB
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo saat diwawancarai oleh KompasTV, Senin (11/1). (Sumber: KompasTV/Prahayuda Febriyanto)

SEMARANG, KOMPAS.TV - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, geram dengan kelakuan seorang kepala desa di Grobogan karena menggelar pesta di tengah kondisi pandemi Covid-19 tanpa menerapkan protokol kesehatan.

Diketahui, pesta yang turut mengundang biduan dangdut itu terekam dalam sebuah video berdurasi 16 detik. Video itu lantas viral setelah diunggah di media sosial.

Dalam video itu menampilkan, seorang kepala desa di Grobogan bersama aparaturnya tengah berjoget bersama biduan dangdut tanpa memakai masker dan tidak menjaga jarak.

Baca Juga: Semangati Tenaga Kesehatan, Ganjar: Saya Tahu Njenengan Dimarahin, Dibully, Dihujat

Menanggapi hal itu, Ganjar menegaskan kepala desa dan perangkatnya di Kabupaten Grobogan yang terekam berjoget dengan biduan saat pandemi Covid-19 tanpa protokol kesehatan harus diproses hukum.

"Kondisi seperti ini malah pesta-pesta. Saya sepakat itu (diperiksa polisi), memang harus diproses itu, ndak bener itu," kata Ganjar di Semarang, Jawa Tengah, pada Minggu (27/6/2021).

Menurut Ganjar, tidak sepatutnya dalam kondisi pandemi seperti ini menggelar pesta. Apalagi yang menggelar justru kades dan tujuh perangkat desa.

Menurut dia, seharusnya kepala desa dan perangkat desa bisa memberikan contoh kepada masyarakat tentang disiplin protokol kesehatan.

Selain itu, Ganjar mengapresiasi Bupati Grobogan Sri Sumarni yang turut merespons hal tersebut dengan cepat.

Baca Juga: Bangkitkan Usaha di Tengah Pandemi Lewat Lapak Ganjar, Akun Promosi Milik Gubernur Jateng

"Bupatinya bagus, merespon cepat. Dan Bupatinya sudah ngomong itu kurang ajar. Itu benar itu, jadi jangan kurang ajar," ujarnya.

Sebelumnya, Bupati Grobogan Sri Sumarni juga merasa geram atas kelakuan kepala desa di Grobogan itu.

Sri menegaskan, seharusnya kades dapat memberikan contoh bagi warganya dalam penegakan protokol kesehatan.

Baca Juga: Kades Joget dengan Biduan Tanpa Masker Usai Pelantikan, Bupati Grobogan Meradang

Bahkan, Bupati Sri Sumarni menyebut kades dan tujuh perangkatnya yang menggelar pesta itu kurang ajar.

Adapun kepala desa yang menggelar pesta tersebut sudah diperiksa oleh aparat kepolisian. Selain itu, turut serta dalam pemeriksaan tersebut tujuh perangkat desa.

Polisi memeriksa mereka untuk mendalami peristiwa tersebut guna keperluan pemberian sanksi terhadap yang bersangkutan.

Baca Juga: Usai Video Joget Viral, Kades Ini Akui Salah dan Menyesal

 

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU