Bripka IPS Bakar Istri Lalu Memeluknya dan Bilang Ingin Mati Berdua, Diduga karena Terlilit Utang
Peristiwa | 27 Juni 2021, 20:07 WIBPAPUA, KOMPAS.TV - Ibu rumah tangga yang juga istri dari anggota polisi berinisial BS (28) tewas setelah dibakar suaminya, Bripka IPS (33), di Distrik Sorong, Kepulauan Kota Sorong, Papua Barat.
Bripka IPS merupakan anggota Polres Sorong, Papua Barat. Ia tega membakar istrinya pada Jumat (28/5/2021) pagi sekitar pukul 08.00 WIT di rumah dinas yang ditempatinya di Komplek Asrama Polisi daerah setempat.
Baca Juga: Polisi di Sorong Bunuh Istrinya karena Banyak Utang
Usai membakar korban, Bripka IPS sempat memeluk tubuh istrinya yang terbakar. Di saat bersamaan, Bripka IPS berkata ingin mati berdua saja.
Demikian kejadian tersebut diceritakan oleh Nursida, ibu dari korban BS. Nursida yang tinggal di Saumlaki, Maluku, datang menjenguk anaknya ke Sorong dengan kapal laut.
Nursida menjelaskan, saat tubuh BS dilalap api, Bripka IPS memeluk tubuh istrinya sambil berkata ingin mati berdua saja.
"Saminya sempat memeluknya dalam keadaan terbakar sambil berkata, kita berdua mati sudah," kata Nursida dikutip dari Kompas.com pada Minggu (27/6/2021).
Baca Juga: Balon Udara Jatuh Setelah Terbakar Karena Menabrak Kabel Listrik, 5 Orang Tewas
Saat dipeluk suaminya, kata Nursida, anaknya BS melakukan perlawanan. Ia melarikan diri, lalu menceburkan dirinya ke sebuah drum berisi air.
"Ia melarikan diri dalam keadaan tubuh terbakar melewati pintu belakang rumah, lalu menceburkan dirinya ke drum berisi air," ucap Nursida.
Selain itu, kata Nursida, korban BS juga sempat berteriak meminta tolong kepada suaminya. "Tolong Putu, tolong," ujar Nursida menirukan ucapan BS.
Setelah itu, korban dilarikan ke rumah sakit. Namun karena luka bakarnya cukup parah, korban meninggal dunia saat menjalani perawatan di rumah sakit.
Aksi sadis Bripka IPS diduga dipicu karena persoalan ekonomi. Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku mengaku tega membakar istrinya hingga tewas karena stres terlilit utang.
Baca Juga: Briptu Nikmal Perkosa Remaja di Kantor Polisi, Polri: Kami Minta Maaf kepada Rakyat Indonesia
Kapolres Sorong Kota AKBP Ary Nyoto Setiawan mengatakan, sebelum korban tewas, Bripka IPS dan istrinya BS sempat terlibat cekcok mulut.
Lantaran frustasi, pelaku Bripka IPS lantas menganiaya korban dan membakarnya hidup-hidup.
"Awalnya mereka bertengkar karena permasalahan ekonomi, banyak utang di luar hingga kepepet ekonomi sehingga pelaku Bripka IPS frustasi dan diduga melakukan penganiayaan dengan membakar sekujur tubuh BS (istrinya)," ujar Ary dikutip dari Tribun Papua.
Ary mengungkapkan, sebelum melakukan aksinya, pelaku memang pernah mengajukan pinjaman ke bank. Namun niat pelaku memijam uang tidak disetujui oleh pimpinan.
Baca Juga: Selain Dipecat dari Polri, Briptu Nikmal Pemerkosa Remaja di Kantor Polisi Terancam 15 Tahun Penjara
"Sebab pastinya IPS pernah mengajukan pinjaman di bank, namun saya tidak kasih izin," ujar Ary.
"Pinjamannya terlalu tinggi, dan saya sudah larang, takutnya nanti dia terlilit utang."
Kini Bripka IPS telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Sat Reskrim Polres Sorong Kota.
“Tersangka sudah berada di dalam tahanan, kami masih kembangkan kasus ini,” ujar Ary.
Atas perbuatannya, polisi menjerat tersangka dengan pasal penganiayaan dan sanksi kode etik Polri.
"Dia dijerat pasal penganiayaan, termasuk sanksi kode etik Polri. Terancam dipecat," kata Ary.
Baca Juga: Terungkap! Ini Dalang di Balik Gugurnya Briptu Mario Sanoi Karena Diserang OTK di Papua
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV