Lion Air Buka Suara Soal Dua Penumpangnya yang Positif Covid-19 dan Palsukan Hasil Tes PCR
Peristiwa | 26 Juni 2021, 18:09 WIB
Baca Juga: Ditemukan Kasus Positif, Lion dan Citilink Dilarang Bawa Penumpang dari Surabaya ke Pontianak
Lebih lanjut, Danang menuturkan, terdapat pula serangkaian pemeriksaan dokumen, barang bawaan, dan lainnya di bandar udara keberangkatan sebelum penumpang memasuki kabin pesawat.
Semua prosedur operasional itu dilakukan dengan begitu ketat, baik saat sebelum maupun semasa pandemi Covid-19.
"Lion Air mewajibkan kepada setiap penumpang untuk mengikuti prosedur penerbangan," ucap Danang.
Baca Juga: Lagi, 7 Orang Pembuat dan Pemesan Surat PCR Palsu Ditangkap
Sebelumnya, dua penumpang Lion Air termasuk ke dalam sembilan orang yang terkonfirmasi positif Covid-19 setelah terbang dari Bandara Internasional Juanda Surabaya, Jawa Timur, ke Bandara Internasional Supadio Pontianak.
Kepala Dinas Kesehatan Kalimantan Barat (Kalbar) Harisson mengungkapkan, kedua penumpang itu membawa surat hasil tes swab PCR palsu yang bertuliskan Klinik Kantor Gubernur Kalbar.
"Di pesawat Lion Air pada Selasa, 22 Juni 2021, ada 2 penumpang positif Covid-19, mereka membawa surat keterangan swab PCR klinik kantor gubernur, setelah kami cek ternyata palsu," kata Harisson kepada wartawan, Jumat (25/6/2021).
Penulis : Aryo Sumbogo Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV