Lion Air Buka Suara Soal Dua Penumpangnya yang Positif Covid-19 dan Palsukan Hasil Tes PCR
Peristiwa | 26 Juni 2021, 18:09 WIBPONTIANAK, KOMPAS.TV - Maskapai Lion Air buka suara soal temuan kasus Covid-19 pada penumpangnya yang tiba di Bandara Internasional Supadio Pontianak, Kalimantan Barat.
Selain itu, dua penumpang Lion Air juga diketahui telah menggunakan surat keterangan hasil tes swab PCR palsu sebagai syarat penerbangannya.
Corporate Communications Strategic of Lion Air Danang Mandala Prihantoro memastikan, setiap penumpang yang mengikuti penerbangan telah melewati uji kesehatan oleh tenaga medis sesuai ketentuan dan terverifikasi.
"Instansi terkait telah mengecek dan memeriksa semua persyaratan termasuk dokumen dalam melakukan perjalanan menggunakan pesawat udara," kata Danang, dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (26/6/2021).
Baca Juga: Dua Penumpang Pesawat Terbukti Gunakan Surat PCR Palsu untuk Terbang ke Pontianak
"Apabila ada penumpang bermasalah atau melanggar ketentuan, maka itu bukan kesengajaan dari maskapai," imbuhnya.
Menurut Danang, dalam pengoperasian layanan penerbangan, Lion Air memiliki posisi sebagai operator atau maskapai yang bertugas membawa atau menerbangkan para penumpang.
Dengan catatan, para penumpang semestinya sudah dinyatakan layak bepergian menggunakan pesawat udara, dari bandar udara asal ke bandar udara tujuan.
Sebagaimana ketentuan persyaratan perjalanan udara, para penumpang yang akan melakukan penerbangan wajib menjalani pemeriksaan uji kesehatan di instansi kesehatan dan telah ditandatangani oleh medis.
"Dalam hal ini, Lion Air tidak melakukan uji kesehatan kepada setiap penumpang," jelas Danang.
Penulis : Aryo Sumbogo Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV