> >

Polisi di Sorong Bunuh Istrinya karena Banyak Utang

Kriminal | 25 Juni 2021, 07:25 WIB
Ilustrasi pembunuhan (Sumber: Shutterstock)

Baca Juga: Selain Dipecat dari Polri, Briptu Nikmal Pemerkosa Remaja di Kantor Polisi Terancam 15 Tahun Penjara

Akan tetapi, korban BS meninggal dunia akibat luka bakar di sekujur tubuh pada Selasa (22/6/2021).

Korban BS adalah anggota Bhayangkari, perkumpulan istri polisi di Polres Sorong Kota.

Ia diketahui aktif berkegiatan di organisasi itu.

Ary mengatakan, pelaku Bripka IPS kini mendapat ancaman pemecatan dan bakal menjalani proses hukum pidana.

"Pelakunya sudah kita tahan ancamannya itu pemecatan dan hukuman pidana umum dan yang bersangkutan sudah kita tetapkan sebagai tersangka," beber Ary.

Baca Juga: Polisi Ungkap Kronologi Remaja Ditembak di Mangga Besar, Tersangka Terancam 20 Tahun Penjara

Tindakan Bripka IPS ini terungkap usai proses pemeriksaan TKP dan saksi. Polisi pun mengetahui bahwa kebakaran di rumah pelaku bukan karena kompor.

Belakangan, polisi menemukan fakta bahwa Bripka IPS ternyata sengaja membakar rumahnya hingga membunuh istrinya.

Penulis : Ahmad Zuhad Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU