Kasus Hamil Sebelum Nikah Tinggi di Gresik, MUI Gresik: Harus Ada Solusi Konkret
Berita daerah | 25 Juni 2021, 07:15 WIBGRESIK, JAWA TIMUR - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Gresik, Jawa Timur prihatin terkait tingginya anak muda yang hamil sebelum nikah di wilayahnya.
Adapun sebagai upaya pencegahan nikah dini, pihaknya telah mengantisipasi dengan mendirikan lembaga konseling di Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Gresik.
"MUI sebenarnya sudah melakukan antisipasi nikah dini dengan mendirikan lembaga konseling di PA Gresik. Tapi yang terjadi banyak juga anak muda yang sudah terlanjur, dalam artian hamil duluan sebelum menikah. Ini memprihatinkan. Makanya harus ada solusi konkret terkait persoalan tersebut," kata Ketua MUI Gresik KH Mansoer Shodiq dilansir dari Antara, Kamis (24/6/2021).
Baca Juga: Angka Stunting Tinggi, 25 Kelurahan Jadi Perhatian Khusus
Terkait keprihatinan itu, Ketua MUI Gresik lantas melakukan audiensi dengan DPRD Kabupaten Gresik. Harapannya, permasalahan tersebut bisa menjadi perhatian bersama.
Selain menyampaikan perihal maraknya anak muda hamil sebelum nikah, pihaknya juga prihatin dengan peredaran narkoba dan menjamurnya kasus rentenir di Kabupaten Gresik.
"Selain membawa persoalan marak anak muda hamil sebelum nikah, kami juga menyoroti dua isu lainnya. Yakni, masifnya peredaran narkoba dan menjamurnya kasus rentenir yang keberadaanya menjerat warga miskin," tambahnya.
Baca Juga: Wakil Inspektorat Jenderal TNI AD Tinjau TMMD Di Kabupaten Gresik
Perlu diketahui, Data Pengadilan Agama (PA) Gresik yang dikeluarkan berpotensi meningkat setiap tahunnya.
Sementara itu, Data PA Gresik mencatat 49 persen pasangan calon pengantin yang mengajukan dispensasi menikah dilatarbelakangi hamil sebelum nikah.
Penulis : Nurul Fitriana Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV