> >

Kasus Hamil Sebelum Nikah Tinggi di Gresik, MUI Gresik: Harus Ada Solusi Konkret

Berita daerah | 25 Juni 2021, 07:15 WIB
Ketua MUI Gresik KH Mansoer Shodiq saat melakukan audiensi bersama dengan DPRD Kabupaten Gresik, Kamis (24/6/2021) (Sumber: Kompastv/Ant)

Tepatnya, berdasarkan data PA Gresik, per Januari hingga Juni 2021, sebanyak 124 pasangan mengajukan dispensasi nikah dini dan 61 di antaranya hamil sebelum menikah.

"Data tersebut yang kami terima antara bulan Januari hingga Juni 2021. Persoalan ini harus menjadi perhatian bersama khususnya pemerintah," pungkas Mansoer.

Baca Juga: Viral Situs Aisha Wedding Ajak Nikah Dini, BKKBN Ungkap Dampak Kesehatan & Risiko Kematian Ibu-Anak

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Gresik Abdul Qodir menerangkan bahwa sudah ada peraturan daerah (Perda) yang mengatur tentang pernikahan. Namun, pihaknya menilai aturan itu sudah usang dan perlu direvisi.

Terlebih penting menyertakan poin tambahan terkait pencegahan pernikahan dini, khususnya pencegahan hamil sebelum nikah.

Penulis : Nurul Fitriana Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU