Kasus Covid-19 Makin Meningkat, Temanggung Bentuk TRC Hajatan
Update corona | 25 Juni 2021, 08:05 WIB5. ada petugas yang cukup di setiap pintu masuk dan keluar,
6. ada media informasi protokol kesehatan,
7. kapasitas tempat hajatan dengan rasio 1 tamu= 1 meter.
Baca Juga: Waspada! Temanggung Dikepung Daerah Zona Merah di Jateng
8. penataan kursi dengan jarak antara kursi 1 meter,
9. pengunjung memakai masker,
10. pemeriksaan suhu tubuh,
11. jaga jarak pengunjung,
12. penyajian makanan,
13. kesesuaian jumlah undangan dengan proposal perijinan,
14. penyemprotan disinfektan sebelum dan sesudah hajatan.
Lebih lanjut ia mengungkapkan dari data tanggal 23 hingga 27 Juni 2021 tercatat di wilayah Kabupaten Temanggung ada 66 hajatan yang digelar masyarakat. Maka hal ini menjadi atensi serius Tim Reaksi Cepat (TRC) Hajatan.
Baca Juga: Video Amatir Rumah di Temanggung Diterjang Angin Kencang
"Satpol PP sebagai Satgas Covid-19 bidang Gakkumdis Protokol kesehatan telah membentuk Tim Reaksi Cepat (TRC) Hajatan, masing-masing tim 10 orang yang terdiri dari Satpol PP, TNI, dan Polri. Kami akan mendatangi ke seluruh hajatan yang ada di Kabupaten Temanggung."
Penulis : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV