> >

Menipisnya Stok AstraZeneca, Membuat Vaksinasi di Jakarta Kembali Gunakan Sinovac

Update corona | 24 Juni 2021, 17:05 WIB
Seorang tenaga kesehatan menunjukkan botol berisi vaksin Astrazeneca di Stuttgart, Jerman, Jumat (19/3/2021). (Sumber: Marijan Murat / dpa via AP)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Stok vaksin AstraZeneca di Jakarta dikabarkan mulai menipis akibat penggunaan dengan jumlah yang masif dalam dosis pertama.

Pejabat Humas Dinas Kesehatan DKI Jakarta Irma Yunita mengatakan, beberapa pos vaksinasi saat ini mulai menggunakan vaksin Sinovac untuk dosis pertama.

"Iya, vaksin AstraZeneca sudah sedikit (stoknya). Jadi pakai Sinovac kembali," kata Irma, dalam konfirmasinya, Kamis (24/6/2021).

Baca Juga: PERKI Sebut Vaksin AstraZeneca Dapat Digunakan Pasien Jantung

Irma juga menjelaskan, Dinas Kesehatan DKI Jakarta sudah mengamankan dosis kedua untuk peserta vaksin dosis pertama yang disuntik menggunakan AstraZeneca.

"Jadi yang sudah dapat dosis kesatu AstraZeneca, dipastikan juga stok vaksin AstraZeneca sampai dosis keduanya," ungkap Irma.

Pada kesempatan terpisah, Kepala Seksi Surveilans Epidemiologi dan Imunisasi Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Ngabila Salama menjelaskan kini vaksin AstraZeneca hanya tersebar di beberapa titik.

Berdasarkan ketetapan yang dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes), penggunaan vaksin disesuaikan dengan tanggal kedaluwarsa.

"Ya tinggal beberapa saja yang masih penghabisan AstraZeneca. First in first out. Mana yang mau ED (expired date, red) duluan tentu dipakai. Stok DKI Jakarta mengikuti yang diberikan Kemenkes," terang Ngabila.

Baca Juga: Kemenkes Pastikan Vaksin AstraZeneca Aman, Efektif untuk Komorbid dan Lansia

Sebelumnya, guna mempercepat proses vaksinasi, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyarankan warganya mendaftar online melalui aplikasi JAKI atau situs corona.jakarta.go.id/vaksinasi.

Dengan keunggulan, warga dapat memilih waktu dan tempat vaksinasi sendiri, sekaligus bisa melakukan pre-screening tes secara daring.

Melansir dari Kompas.com, Kamis (24/6/2021), adapun kategori warga 18 tahun keatas yang dapat divaksinasi di DKI Jakarta yakni mereka yang ber-KTP DKI Jakarta.

Sementara bagi yang ber-KTP dari luar DKI Jakarta tetapi berdomisili dan bekerja di DKI Jakarta, tetap dapat mendaftarkan diri asalkan membawa keterangan domisili atau keterangan dari tempat kerja.

Penulis : Aryo Sumbogo Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU