> >

Kapal "Aceh Hebat" Alami Kerusakan Usai Diresmikan, Pengadaannya Diselidiki KPK

Hukum | 22 Juni 2021, 15:06 WIB
Kapal Penumpang Aceh Hebat 2 saat diuji di Madura, Jawa Timur, Jumat (17/10/2020). Pemda Aceh membeli 3 kapal roro untuk mendukung koneksi antarpulau dan pengembangan wisata. (Sumber: DOKUMEN DISHUB ACEH )

KPK sendiri mulai mendalami pengadaan kapal Aceh Hebat setelah beberapa lembaga masyarakat sipil di Aceh melaporkan dugaan korupsi. Salah satu organisasi yang melapor adalah Masyarakat Pengawal Otonomi Khusus Aceh.

Adapun, Koordinator Masyarakat Pengawal Otonomi Khusus Aceh Syaksya Meirizal mengatakan telah melaporkan 12 kasus dugaan korupsi di Aceh kepada KPK, di antaranya,  pengadaan kapal Aceh Hebat, bantuan sosial Covid-19, proyek tahun jamak, dan dana hibah untuk kabupaten/kota.

Syakya menuturkan, pihaknya curiga kapal Aceh Hebat dibangun tidak sesuai kualifikasi sebab beberapa bulan setelah diresmikan kapal mengalami kerusakan saat berlayar di tengah laut. ”Kami berharap KPK mengungkap semua kasus korupsi di Aceh,” ucapnya.

Selain itu, Syakya mengungkapkan bahwa Aceh memiliki anggaran dari otonomi khusus, tetapi ironinya jumlah penduduk miskinnya masih yang terbanyak di Pulau Sumatera. Menurutnya, korupsi menghambat kemajuan daerah. Manfaat program yang seharusnya dirasakan warga justru dinikmati oleh pelaku korupsi.

Secara terpisah, Juru Bicara Pemerintah Aceh Muhammad belum bersedia memberikan keterangan banyak terkait pemeriksaan pejabat Dinas Perhubungan Aceh. Muhammad menyatakan, pihaknya masih menunggu perkembangan dari pemeriksaan tersebut.

Baca Juga: Tingkat Kepatuhan Prokes Rendah, Provinsi Aceh Lakukan Pembatasan dan Kejar Vaksinasi

 

Penulis : Fransisca Natalia Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU