> >

Polisi Sebut Penutupan 10 Ruas Jalan di DKI Jakarta Bersifat Situasional

Berita daerah | 22 Juni 2021, 09:31 WIB
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo (Sumber: Kompas.com/Bonfilio Mahendra Wahanaputra Ladjar)

Kebijakan ini diambil setelah terjadi peningkatan kasus Covid-19 di Ibu Kota yang cukup signifikan, terutama setelah libur Hari Raya Idulfitri tahun ini. 

Selain itu, penutupan dilakukan karena pelanggaran protokol kesehatan kerap terjadi di 10 ruas jalan tersebut.

Baca Juga: Pembatasan Mobilitas di Jakarta, Berikut Kriteria Pengendara yang Boleh Melintas

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU