Yogya Batal Lockdown, Berikut Strategi Sultan HB X Tangani Lonjakan Kasus Covid-19
Sosial | 21 Juni 2021, 23:13 WIBYOGYAKARTA, KOMPAS.TV - Meski lonjakan kasus Covid-19 masih menyelimuti, Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sultan HB X memutuskan untuk tidak menerapkan karantina wilayah atau lockdown.
Sebagai gantinya, Sultan HB X lebih memilih melakukan pengetatan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro.
Sultan HB X mengambil keputusan itu setelah menggelar rapat koordinasi dengan perwakilan RS rujukan Covid-19, akademisi, serta bupati dan wali kota, Senin (21/6/2021).
Dalam rapat tersebut, Sultan HB X pun meminta kepada seluruh kepala daerah di wilayah DIY untuk segera memperkuat dan membentuk satuan tugas (Satgas) Covid-19 di tiap RT/RW.
Baca Juga: Target Vaksinasi Covid-19 Warga Yogyakarta Selesai Agustus 2021
Karena, menurut Sultan HB X, Satgas Covid-19 sejatinya memiliki peran vital dalam menjaga kedisiplinan warga selama penerapan protokol kesehatan di level paling bawah.
Sehingga, keberadaan Satgas, yang termasuk penegakan aturan dalam kebijakan PPKM mikro, diharapkan dapat membantu upaya pengawasan terhadap kegiatan-kegiatan masyarakat
"Perlu membatasi di antara mereka yang ada di setiap kelurahan agar satgas yang belum terbentuk mohon bisa diselesaikan yang ada di kelurahan," ujar Sultan HB X, seperti dikutip dari TribunJogja.com, Senin.
Lalu, mengenai wacana lockdown yang sempat ia lontarkan belakangan ini, Sultan HB X menuturkan bahwa upaya tersebut adalah solusi terakhir jika pandemi tak kunjung dapat dikendalikan.
Baca Juga: Warga Yogyakarta Tak Perlu Panik Ada Wacana Lockdown, Ini Alasannya
Penulis : Aryo Sumbogo Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV