Pos-Pos Penjaga Hutan Harapan di Jambi Dibakar, 2 Orang Disandera oleh Perambah
Kriminal | 21 Juni 2021, 18:58 WIBJAMBI, KOMPAS.TV – Sejumlah orang menyandera dua petugas penjaga hutan di Kawasan Restorasi Ekosistem Hutan Harapan, Kabupaten Batanghari, Jambi. Tak hanya itu, perambah juga membakar pos-pos penjaga.
Namun, para perambah akhirnya melepaskan kedua petugas tanpa tebusan pada Jumat pukul 05.30 WIB setelah bernegosiasi dengan Kepala Bagian Operasi Kepolisian Resor Batanghari Komisaris Abdul Roni dan anggota Polres Batanghari, yang tiba di lokasi pukul 03.00 WIB.
Hingga Minggu (20/6/2021), polisi belum menahan seorang pun dari perambah hutan, pembakar pos jaga, dan penyandera petugas.
”Belum, belum,” jawab Kepala Polres Batanghari Ajun Komisaris Besar Heru Ekwanto saat ditanyakan apakah sudah ada pelaku yang ditahan.
Saat ini, kata Heru, persoalan itu diteruskan kepada tim mediasi konflik Kabupaten Batanghari.
Di lain pihak, Manajer Perlindungan Hutan Harapan TP Damanik menceritakan, tiga pos dirusak dan dibakar. Dua petugas yang disandera hingga kini masih trauma.
”Kami berharap aparat penegak hukum bertindak tegas menangani persoalan ini,” kata Damanik, dilansir dari laman Kompas.id.
Baca Juga: Hutan Harapan adalah Hutan Dataran Rendah Terakhir
Perambah Dimodali
Damanik menerangkan, perambahan liar di kawasan hutan itu berlangsung terorganisir. Pemodal mendatangkan warga dari luar daerah ke wilayah itu.
Sebagian besar berasal dari Sumatera Utara. Pemodal juga memobilisasi pembukaan hutan untuk ditanami bibit sawit.
Areal yang telah ditanami sawit dijual kepada pendatang senilai Rp25 juta-Rp30 juta per hektare.
”Keuntungan besar telah mereka raup sehingga para pemodal sering menggerakkan massa melakukan tindakan anarkistis agar perambahan dapat terus berjalan,” katanya.
Ia menceritakan, dua pekan sebelumnya, perambah memaksa memasukkan alat berat untuk memperbaiki jalan menuju Kawasan hutan di Bungku, Kabupaten Batanghari. Hingga saat ini, sudah lebih dari 3.000 hektar hutan dirambah dalam modus jual beli kebun sawit.
Upaya dialog melibatkan petugas Dinas Kehutanan Provinsi Jambi bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) tidak membuahkan hasil. Alat berat tetap beroperasi membuka akses demi memperluas perambahan dalam hutan negara itu.
Adapun, Hutan Harapan seluas sekitar 98.000 hektare merupakan areal hutan pertama yang ditetapkan pemerintah sebagai Restorasi Ekosistem. Kawasan itu merupakan satu-satunya hutan hujan dataran rendah tersisa yang kondisinya masih terbilang baik.
Kawasan ini dihuni lebih kurang 200 keluarga suku Batin Sembilan. Selain itu, kawasan ini merupakan habitat alami bagi 307 spesies burung, 64 jenis mamalia, 123 jenis ikan, 55 jenis amfibi, 71 jenis reptil, dan 917 spesies tanaman endemik.
Sebanyak 26 spesies di antaranya berstatus langka dan kritis, seperti harimau sumatra, gajah sumatera, tapir, ungko, anjing hutan, trenggiling, dan rangkong, juga menempati hutan itu.
Di samping itu, hidup 1.300 spesies tanaman, yang sebagian besar bermanfaat sebagai bahan makanan dan obat bagi komunitas adat setempat.
Baca Juga: Banjir Bandang Di Luwu Utara, Bencana Alam Hingga Dugaan Perambahan Hutan
Penulis : Fransisca Natalia Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV