> >

Pos-Pos Penjaga Hutan Harapan di Jambi Dibakar, 2 Orang Disandera oleh Perambah

Kriminal | 21 Juni 2021, 18:58 WIB
Seorang warga suku Batin IX melihat vegetasi tua yang ditebangi perambah liar yang membakar restorasi ekosistem Hutan Harapan di Kabupaten Batanghari, Jambi, Jumat (27/9/2019). Pekan lalu, 18 warga pendatang ditangkap aparat Kepolisian Resor Batanghari terkait pembakaran hutan yang merupakan ruang hidup komunitas suku pedalaman itu. (Sumber: Kompas.id/IRMA TAMBUNAN )

JAMBI, KOMPAS.TV – Sejumlah orang menyandera dua petugas penjaga hutan di Kawasan Restorasi Ekosistem Hutan Harapan, Kabupaten Batanghari, Jambi. Tak hanya itu, perambah juga membakar pos-pos penjaga.

Namun, para perambah akhirnya melepaskan kedua petugas tanpa tebusan pada Jumat pukul 05.30 WIB setelah bernegosiasi dengan Kepala Bagian Operasi Kepolisian Resor Batanghari Komisaris Abdul Roni dan anggota Polres Batanghari, yang tiba di lokasi pukul 03.00 WIB.

Hingga Minggu (20/6/2021), polisi belum menahan seorang pun dari perambah hutan, pembakar pos jaga, dan penyandera petugas.

”Belum, belum,” jawab Kepala Polres Batanghari Ajun Komisaris Besar Heru Ekwanto saat ditanyakan apakah sudah ada pelaku yang ditahan.

Saat ini, kata Heru, persoalan itu diteruskan kepada tim mediasi konflik Kabupaten Batanghari.

Di lain pihak, Manajer Perlindungan Hutan Harapan TP Damanik menceritakan, tiga pos dirusak dan dibakar. Dua petugas yang disandera hingga kini masih trauma.

”Kami berharap aparat penegak hukum bertindak tegas menangani persoalan ini,” kata Damanik, dilansir dari laman Kompas.id.

Baca Juga: Hutan Harapan adalah Hutan Dataran Rendah Terakhir

Perambah Dimodali

Damanik menerangkan, perambahan liar di kawasan hutan itu berlangsung terorganisir. Pemodal mendatangkan warga dari luar daerah ke wilayah itu.

Penulis : Fransisca Natalia Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU