Wakil DPRD DKI: Jika Jakarta Tarik Rem Darurat Covid-19, Pemprov Tidak Bisa Biayai Kesehatan
Peristiwa | 16 Juni 2021, 19:19 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Zita Anjani mengatakan, jika DKI kembali memberlakukan rem darurat terkait kondisi Covid-19, Pemerintah Provinsi (Pemprov) tidak punya uang untuk menunjang fasilitas kesehatan.
Hal ini ia ungkapkan seusai rapat paripurna di DPRD DKI Jakarta, Rabu (16/6/2021). Ia mengatakan meskipun kesehatan penting, tetapi ekonomi harus tetap berjalan.
"Kalau prinsip saya itu kesehatan dan ekonomi itu harus jalan dua-duanya. Kita satu tahun lebih kemarin DKI Jakarta sudah banyak yang kita korbankan dari segi ekonomi," kata Zita.
Ia mengingatkan bahwa satu-satunya pendapatan DKI berasal dari pajak, sehingga ketika DKI kembali menarik rem darurat, tidak ada dana untuk mebiayai kesehatan.
Baca Juga: Wagub DKI Pastikan Uji Coba Belajar Tatap Muka Tetap Berjalan, Meski Kasus Covid-19 Melonjak
"Kenapa? Karena satu-satunya pendapatan DKI itu dari pajak. Jadi kalau ini direm lagi, kita tidak punya uang untuk mendanai kesehatan kita. Ini kalau terlalu kencang, remnya terlalu kencang ya nanti akibatnya pajak kita drop. Kalau pajak kita drop, tidak bisa Pemprov melakukan pembiayaan untuk kesehatan," jelasnya.
Zita menjelaskan saat ini sudah banyak usaha dan UMKM yang gulung tikar sehingga kebijakan yang dikeluarkan harus tepat dan berdampingan. Ia pun mengatakan tidak perlu semua tempat harus ditutup guna menekan angka Covid-19.
"Jadi tidak perlu semuanya ditutup, hanya di tempat-tampat yang memang basis penularan saja," katanya.
"Pencapaian pajak kita, Pendapatan Asli Daerah (PAD), kalau saya tidak salah, baru sampai 25 persen, sangat rendah. Saya takut kalau terlalu kencang tutup-tutup, nanti Pemprov nggak ada uang, tidak bisa untuk pembiayaan kesehatan," tutupnya.
Baca Juga: Wagub DKI: Kami akan Tindak Tegas Perkantoran yang Tidak Berlakukan WFH 50 Persen
Penulis : Hasya Nindita Editor : Fadhilah
Sumber : Kompas TV