> >

Geramnya Bupati Jember Tahu 4 Kades Diduga Gunakan Sabu: Saya Prihatin tapi Tetap Ada Sanksi Tegas

Kriminal | 12 Juni 2021, 22:44 WIB
Ilustrasi sabu-sabu (Sumber: Shutterstock/Shyripa Alexandr)

JEMBER, KOMPAS.TV - Bupati Jember Hendy Siswanto geram dan menyayangkan adanya kepala desa (Kades) yang ditangkap polisi lantaran diduga melakukan penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

Setidaknya ada 4 kades yang terlibat sabu yakni berinsial  MM (40) Kades Wonojati Kecamatan Jenggawah, kemudian MA (48) Kades Tempurejo Kecamatan Tempurejo, SK (44) Kades Tamansari dan HH (52) Kades Glundengan Kecamatan Wuluhan.

Bupati pun mengaku tak habis pikir penyalahgunaan itu dilakukan oleh kepala desa (kades). Apalagi para kades tersebut seyogyanya memberikan contoh yang baik.

Baca Juga: Kronologi Empat Kades di Jember Diciduk Polisi karena Penyalahgunaan Sabu

“Sebab, mereka merupakan pimpinan dan panutan di wilayah masing-masing. Sebagai kepala daerah yang mewakili masyarakat Jember, sedih dan prihatin,” kata Bupati, Sabtu (12/7/2021).

Dia berharap, kasus itu merupakan yang pertama dan terakhir terjadi di Kabupaten Jember. Bahkan bukan hanya untuk kades, namun seluruh pejabat dan masyarakat Jember.

“Siapa pun pejabatnya, tidak boleh terjadi seperti ini,” terang dia.

Menurutnya, seorang pimpinan seharusnya bisa dibanggakan oleh masyarakat. Pihaknya pun tetap mengedepankan praduga tak bersalah terkait kasus tersebut.

Baca Juga: Satu Kades di Wonosobo Ikut Daftar Seleksi Komponen Cadangan di Korem 072 Pamungkas Yogyakarta

Dia berharap para kades tersebut tidak melakukan kesalahan. Namun, bila dinyatakan bersalah, dia meminta kasus ini adalah kasus terakhir. “Jangan coba-coba main sabu karena itu merusak masa depan kita semua,” tambah dia.

Bupati menyatakan akan melakukan tindakan tegas bila ada pejabat maupun kades yang menggunakan sabu-sabu.

Sebagaimana diberitakan KompasTV sebelumnya, empat Kades di Kabupaten Jember, Provinsi Jawa Timur ini harus berurusan dengan pihak kepolisian. Pasalnya, mereka diduga terlibat penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

Baca Juga: Ini Dia Identitas Bandar Sabu yang Ikut Tertangkap dalam Pesta Narkoba di Puncak Cipanas

Kapolres Jember AKBP Arif Rachman Arifin menambahkan, pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat perihal penyalahgunaan sabu-sabu oleh seorang bernama MM di Desa Wonojati, Kecamatan Jenggawah. MM diketahui sebagai kepala desa tersebut.

Dari rumah MM, polisi mengembangkan penelusuran ke rumah MA di Tempurejo.

"Dari rumah Kadesa Tempurejo MA, kami kembangkan lagi ke Tamansari yakni Kades SK. Dari pemeriksaan, ternyata Kades HH juga pernah memakai dan kami amankan di rumahnya, di Glundengan," papar Kapolres.

Polisi menyita dua poket sabu-sabu (1,76 gram) dari tangan Kades MM, dan 2,77 gram sabu-sabu dari tangan Kades MA.

Baca Juga: Simulasi Setrategi Sriwijaya FC Jelang Ujicoba

Penulis : Gading Persada Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU