> >

Satgas Nemangkawi Tembak 3 Anggota KKB Lekagak Telenggen, Satu Orang Tewas

Peristiwa | 11 Juni 2021, 01:05 WIB
Personel Satgas Nemangkawi tengah melakukan pengamanan di Lapangan Terbang Beoga, Puncak, Papua, Kamis (15/4/2021) (Sumber: Dok Humas Satgas Nemangkawi)

PAPUA, KOMPAS.TV - TNI dan Polri yang tergabung dalam Satgas Nemangkawi kembali terlibat baku tembak dengan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Distrik Ilaga, Kabupaten Puncak, Papua, pada Kamis (10/6/2021).

Kasatgas Humas Ops Nemangkawi Kombes Iqbal Alqudusy mengatakan TNI-Polri berhasil menembak tiga anggota KKB. Tepatnya, itu terjadi di Kampung Eromaga, Distrik Ilaga.

Dari ketiga anggota KKB pimpinan Lekagak Telenggen itu, seorang di antaranya dilaporkan tewas. Korban teedeteksi bernama Keminus Murib.

Baca Juga: Satgas Nemangkawi Tangkap Penyandang Dana KKB untuk Membeli Senjata, Ini Sosoknya

Sedangkan dua anggota KKB yang terluka karena terkena tembakan teridentifikasi bernama Tinggiter dan Manis.

"Kontak tembak tersebut mengakibatkan 3 (orang dari) Pasukan KKB terkena tembakan. Informasi dari masyarakat dan hasil pantauan drone," kata Iqbal kepada wartawan, Kamis (10/6/2021).

Dengan tertembaknya tiga anggota mereka, Iqbal mengklaim, KKB pimpinan Lekagak Telenggen kini sudah semakin terdesak.

"Kelompok teroris KKB ini sudah semakin terdesak," ucap Iqbal.

Baca Juga: Identitas Pelaku Pembakaran Fasilitas Bandara Dikantongi, Satgas Nemangkawi Lakukan Pengejaran

Iqbal menambahkan, pihak aparat TNI-Polri akan terus melakukan upaya penegakan hukum terhadap KKB Papua.

Menurut dia, penegakan hukum yang dilakukan aparat tak hanya menyasar kelompok separatis pejuang kemerdekaan Papua.

Tetapi juga terhadap para penyebar informasi bohong atau hoaks mengenai Papua. Iqbal menegaskan, negara tidak akan kalah dengan segelintir orang yang menyebar teror di Papua.

"Negara tidak akan kalah dengan segelintir orang dengan hasrat politik yang menumbalkan masyarakat sipil dan menyebar teror di provinsi Papua Indonesia," ujar Iqbal.

Satgas Ops Nemangkawi menangkap pemilik akun Facebook atas nama Manuel Metemko karena diduga menyebarkan informasi palsu atau hoaks.

Baca Juga: Respons Ultimatum KKB yang Ancam Tembak Mati Pendatang, Polri: Papua adalah NKRI

Adapun informasi yang disebar bernada provokatif kebencian atau permusuhan individu maupun kelompok masyarakat dengan SARA.

Kasatgas Humas Ops Nemangkawi Kombes M Iqbal Al-Qudusy mengatakan pemilik akun atas nama Manuel Metemko ditangkap pada Rabu, 9 Juni 2021 pukul 22.35 WIT.

"Satgas Siber Ops Nemangkawi telah melakukan penangkapan terhadap pemilik akun Facebook Manuel Metemko atas nama EKM (38) kata Iqbal di Jakarta pada Kamis (10/6/2021).

Iqbal menjelaskan, EKM ditangkap saat berada di rumahnya di Jalan Perikanan Darat, Kelurahan Kelapa V, Kecamatan Merauke, Kabupaten Merauke, Papua.

Baca Juga: Pasca Diserang KKB, Bandara Ilaga Papua Masih Ditutup Sementara

 

 

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU