Klaster Hajatan, 232 Warga Kecamatan Modo Lamongan Positif Covid-19
Update corona | 9 Juni 2021, 16:55 WIBLAMONGAN, KOMPAS.TV - Klaster hajatan, sebanyak 232 warga Kecamatan Modo, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur positif Covid-19 seusai hadir dalam pesta pernikahan yang digelar warga sepekan setelah Lebaran.
"Jadi klaster hajatan bermula saat acara pernikahan, terus ada iring-iring pengantin itu di Desa Sidodowo, kalau di pedesaan susah memang imbauan untuk protokol kesehatannya. Nah, tanggal 23 Mei ada dua warga yang meninggal," kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lamongan Taufik Hidayat, Rabu (9/6/2021).
Taufik menyebut ratusan warga positif Covid-19 itu diketahui positif Covid-19 setelah pihaknya melakukan tracing atau penelusuran di empat desa, yaitu Desa Sidodowo, Jatipayak, Kedungwaras, dan Sambungrejo.
Baca Juga: Klaster Hajatan, Perumahan Villa Mutiara Gading 1 Bekasi Terapkan Lockdown Mikro
Diketahui, penelusuran tersebut sudah dilakukan mulai 3 Juni. Sementara penyemprotan desinfektan di rumah warga dilakukan pada Sabtu (5/6/2021) lalu.
"Sejak 3 Juni sampai saat ini, sudah ditelusuri, sudah ada 232 yang positif, dan 14 orang meninggal," terangnya.
Berdasarkan data, sebanyak 233 orang yang positif tersebut 202 orang diantaranya merupakan warga Desa Sidodowo. Sedangkan 26 orang tercatat dari Desa jatipayak, lalu 3 orang dari Desa Kedungwaras, dan 1 orang dari Desa Sambungrejo.
Baca Juga: Klaster Hajatan di Lamongan, 36 Positif Covid-19 dan 6 Meninggal Dunia
Dari ratusan warga itu, tercatat hanya 25 orang yang menjalani perawatan di rumah sakit. Sementara, 179 orang lainnya memilih isolasi mandiri di rumah, lalu 14 orang dinyatakan sembuh, dan 14 lainnya meninggal dunia.
Diketahui, ratusan warga yang memilih isolasi di rumah merupakan para warga yang dinyatakan positif Covid-19 tanpa gejala. Hingga kini, pihaknya masih terus melakukan penelusuran terhadap warga-warga yang kontak erat.
Selama proses penelusuran, pihaknya juga dibantu oleh pemerintah daerah yang menurunkan sejumlah tim medis dan TNI/Polri untuk membantu proses tracing.
Selain melakukan penelusuran kontak erat, Taufiq juga menjelaskan pihaknya telah memberlakukan micro lockdown dengan penyekatan mulai dari tanggal 4 hingga 18 Juni. Pada masa lockdown tersebut pihaknya terus memastikan kebutuhan pokok masyarakat terus bisa terpenuhi.
Baca Juga: Kapolda Jateng Larang Hajatan karena Banyak Muncul Klaster Covid-19: Virtual Saja yang Penting Sah
Penulis : Nurul Fitriana Editor : Purwanto
Sumber : Kompas TV