> >

Polisi Tembak Dua Begal Anggota Geng Motor Bandung, Pelaku Ternyata Pemain Lama

Kriminal | 9 Juni 2021, 12:29 WIB
Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP Adanan Mangopang saat konferensi pers dua begal yang kerap beraksi di Bandung, Jawa Barat. (Sumber: Tribun Jabar/Nazmi Abdurrahman)

Sebelum ditangkap, AR dan TR beraksi di Jalan Cipamokolan Kecamatan Rancasari Kota Bandung pada Sabtu (5/6/2021).

Korbannya seorang perempuan yang berprofesi sebagai tenaga kesehatan sehingga mengalami luka sobek di tangan dan bibir setelah jatuh dari sepeda motor.

Ajun Komisaris Besar Adanan menuturkan, peristiwa bermula ketika korban mengendarai sepeda motor di Jalan Cipamokolan.

Korban kemudian dibuntuti oleh kedua pelaku berinisial AR dan TR.

"Setelah pelaku melihat kondisi aman, mereka melakukan tindakan merampas tas dan HP korban," jelas Adanan.

Akibat perbuatannya, kedua pelaku ini dijerat pasal 365 KUHpidana dengan ancaman kurungan penjara paling lama sembilan tahun.

Baca Juga: Begal Sadis yang Beraksi di Tengah Keramaian Ditembak Polisi

 

Penulis : Fadhilah Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU