Kurangi Pencemaran, Revitalisasi TPA Sampah Pengengat Lombok Tengah Terapkan Sistem Control Landfill
Berita daerah | 8 Juni 2021, 22:48 WIBLOMBOK, KOMPAS.TV - Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Sampah Pengengat yang berlokasi di Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) akan direvitaslisasi dengan menggunakan sistem control landfill.
Penggunaan sistem control landfill tersebut memiliki maksud untuk meminimalkan dampak pencemaran.
Baik air, tanah, maupun udara, terhadap lingkungan sekitar TPA.
Kepala Balai Permukiman dan Prasarana Wilayah NTB, Ika Sri Rejeki menjelaskan, metode pemrosesan sistem tersebut yang meliputi pembuangan dan penumpukan sampah di lahan cekung.
Kemudian dipadatkan dan ditimbun dengan tanah demi mengindari bau busuk dan mencegah berkembangnya sumber penyakit.
Baca Juga: Tiga Hal yang Ditegaskan Wamen ATR/BPN Terkait Perizinan Pembangunan Berkelanjutan di Papua Barat
“Pembangunan area penimbunan sampah atau blok landfill ini merupakan bagian dari sistem sanitasi perkotaan, seiring dengan peningkatan jumlah penduduk dan produksi sampah rumah tangga dari masyarakat”, terang Ika, seperti dikutip dari Kompas.com, Selasa (8/6/2021).
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono pun menjelaskan bahwa penanganan masalah sampah itu terdiri dari dua aspek, yakni struktural dan non-struktural.
Aspek struktural artinya dengan membangun infrastruktur persampahan.
Sedangkan non-struktural yaitu mendorong perilaku hidup bersih dan sehat masyarakat.
Penulis : Aryo Sumbogo Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV