> >

Pemprov DKI Jakarta Percepat Layanan Unit Layanan Disabilitas, Sebut Ingin Wujudkan Kesamaan Hak

Sosial | 8 Juni 2021, 13:46 WIB
Kementerian Sosial RI memberdayakan penyandang disabilitas agar tetap produktif, mandiri serta tidak bergantung pada orang lain. (Sumber: kemensos.g.id)

"Untuk itu, perlu dilakukan diseminasi kebijakan percepatan penyelenggaraan ULD bidang ketenagakerjaan tersebut,” kata Andri. 

Baca Juga: Menkes Canangkan Vaksinasi Covid-19 Bagi Penyandang Disabilitas


 

Penulis : Hasya Nindita Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU