8 Daerah Masuk Zona Merah, Pembelajaran Tatap Muka di Jateng Tunggu Hasil Evaluasi
Berita daerah | 8 Juni 2021, 08:42 WIBSEMARANG, KOMPAS.TV - Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Pranowo mengaku akan mengevaluasi persiapan untuk memastikan bisa tidaknya pembelajaran tatap muka (PTM) diselenggarakan di wilayahnya.
Mengingat saat ini sebanyak delapan daerah di Jateng masuk dalam zona merah, seperti Kabupaten Kudus, Pati, Demak, Jepara, Grobogan, Sragen, Brebes dan Kabupaten Tegal.
Kendati demikian Ganjar tegas melarang pembelajaran tatap muka dilaksanakan di zona merah Covid-19.
"Ya saya evaluasi dulu, yang di daerah merah, enggak,” tegas Ganjar usai memimpin rapat penanganan Covid-19, Senin (7/6/2021).
Daerah di zona merah masih tetap melaksanakan pembelajaran dari jarak jauh atau secara daring, Sebab itu para pendidik diminta untuk dapat meningkatkan keefektifan pembelajaran jarak jauh (PJJ).
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jateng Hari Wuljanto mengungkapkan secara resmi evaluasi dan rencana pelaksanaan PTM masih dalam pembahasan.
Baca Juga: Covid-19 di Jawa Tengah Makin Meluas, Ganjar Akui Berawal dari Lonjakan Kasus di Kudus
Hari mengatakan seperti pesan Ganjar Pranowo pembentukan Perintah Gubernur soal PTM baru akan dibahas pada minggu ini.
Namun Hari menuturkan PTM terbatas ini boleh dilakukan di zona hijau dan kuning, dengan syarat ketat.
"Sudah ada konsultasi dengan Pak Asisten dan Kepala Dinas Kesehatan, agar yang daerah merah dan orange, belum boleh dilakukan. Yang boleh itu hijau dan kuning. Tapi yang kuning dan hijau, harus dievaluasi kesiapannya,” kata Hari dikutip dari laman Pemprov Jateng, Selasa (8/6/2021).
Nantinya jika diperbolehkan, mereka di zona hijau dan kuning pembelajaran dilakukan dengan metode blended learning. Artinya, tidak semua siswa masuk ke sekolahan. Sebagian masih tetap belajar dengan metode PJJ.
“Meskipun di daerah hijau atau kuning, tetapi kalau protokol kesehatan tidak siap ya tidak boleh. Sekarang, semua sekolah SMA atau SMK melakukan self assesment, terkait kesiapan sekolah sesuai protokol kesehatan. Itu harus sesuai dengan standar Kementerian Kesehatan,” jelasnya.
Baca Juga: Pertimbangan Soal PTM Terbatas di Bulan Juli, Nadiem: Penting Demi Kualitas SDM Indonesia
Diketahui, PTM rencananya dilakukan pada Juli hingga September 2021, menanggapi hal ini, Hari menegaskan jika selama penerapan terjadi kasus penularan Covid-19, maka pihaknya akan menutup sekolah tersebut.
Terkait jumlah sekolahan pengikut PTM dan peserta didik, Hari menyebut masih menunggu hasil evaluasi.
Dia menegaskan pengusulan sekolah untuk PTM harus melalui jenjang yang ketat. Penilaian terdiri dari beberapa aspek, seperti kesiapan guru, siswa dan protokol kesehatan di sekolahan. Selain itu, juga harus ada persetujuan dari satgas daerah.
Sebelumnya, Ganjar Pranowo mengaku meningkatnya kasus Covid-19 di Jateng ini tidak lepas dari lonjakan kasus di dua wilayah sebelumnya yakni Kudus dan Brebes.
"Yang Brebes itu sudah nulari ke Kabupaten Tegal, terus yang Kudus itu ternyata sudah merembet juga. Kalau yang Kudus ini merembetnya satu kelompok. Terkonfirmasi di Jepara, Pati, Demak, Grobogan sampai ke Sragen," kata Ganjar Senin.
Menanggapi hal ini, Ganjar kemudian mengingatkan kepada kepala daerah Rembang, Blora, Boyolali, Solo, dan Semarang untuk bersiap-siap menghadapi sekaligus mengantisipasi terjadinya lonjakan kasus Covid-19.
Baca Juga: Presiden Jokowi Tegaskan Sekolah Tatap Muka Harus Dijalankan Ekstra Hati-hati dan Terbatas
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV