> >

Oknum Polisi Tertangkap Basah Tidur dengan Istri Orang, Polda Maluku Pastikan Beri Sanksi Tegas

Peristiwa | 7 Juni 2021, 11:29 WIB
Ilustrasi: perselingkuhan. (Sumber: Pixels via Kompas.com)

Ohoirat mengatakan, pihaknya tidak akan memberikan toleransi bagi setiap anggota yang melakukan pelanggaran hukum dan mencoreng institusi Polri.

"Intinya kami proses siapapun anggota yang bersalah, kami tidak akan tolerir kasus tersebut," ujarnya.

Dalam kasus ini, selain akan diproses secara kode etik, juga akan diproses secara pidana.

Ohoirat juga menegaskan bahwa kasus ini akan diproses secara transparan dan tidak akan ditutup-tutupi.

“Kami tidak akan menutup-nutupi kasus ini, kami akan proses secara transparan,” ungkapnya.

Jika yang bersangkutan terbukti bersalah, lanjutnya, maka akan pihaknya tidak akan melindungi anggotanya tersebut.

Saat ini, Brigadir ET masih menjalani pemeriksaan oleh anggota Propam Polda Maluku.

Baca Juga: Oknum Polisi yang Digerebek Warga Berduaan dengan Istri Orang Malam-malam Ternyata Wakapolsek

 

Penulis : Fadhilah Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU