Warga Mayongan Bantul Tolak Pemakaman Jenazah dengan Prokes Covid-19 Karena Dibohongi Keluarga
Peristiwa | 4 Juni 2021, 18:54 WIBYOGYAKARTA, KOMPAS.TV- Kasus penolakan pemakaman jenazah dengan protokol kesehatan (prokes) Covid-19 di Trimurti, Srandakan, Bantul, sudah terjadi tiga kali.
Dua kali di Padukuhan Lopati dan satu kali di Mayongan.
Kasus penolakan pemakaman jenazah dengan prokes Covid-19 di Mayongan akhirnya terungkap.
Ternyata, warga tidak memperoleh informasi secara utuh dari keluarga jenazah.
Akibatnya, warga yang membantu memakamkan jenazah pasien Covid-19 tidak menerapkan prokes yang benar.
Menurut Ketua RT 114 Mayongan, Fajar Zainudin, warga baru mengetahui jenazah S (52) positif Covid-19 setelah Puskesmas Srandakan memberitahukan hasil tes swab beberapa hari setelah pemakaman atau pada 28 Mei 2021.
“Keluarga almarhum tidak menginformasikan ke warga soal pemakaman dengan protokol kesehatan Covid-19, kenapa sampai seperti ini, bisa dibilang kami dibohongi, keluarga kurang jujur,” ujarnya, Jumat (4/6/2021).
Baca Juga: Tolak Pemakaman Jenazah dengan Prokes Covid-19, Warga Bantul Akan Dites Swab Massal
Ia mengaku sempat curiga karena S yang meninggal pada 23 Mei 2021 sore baru diantar ke rumah duka pada pukul 23.00 WIB.
Ia juga mengakui ada perdebatan antara rumah sakit dan keluarga pasien.
Rumah sakit meminta pasien dimakamkan dengan prokes Covid-19 walaupun hasil tes swab belum keluar.
Keluarga menolak saran rumah sakit dan memutuskan untuk membawa jenazah pulang dengan mencari ambulans lain.
Fajar sempat bertanya kepada keluarga sebelum menyiarkan berita duka melalui masjid, apakah pemakaman jenazah menggunakan prokes Covid-19 atau tidak.
“Katanya tidak, jadi kami siarkan ke masjid,” ucapnya.
Jenazah tiba ke rumah duka dalam kondisi terbungkus plastik dan warga membuka untuk memandikannya dan dimakamkan pada Senin (24/5/2021).
Ia sebenarnya sangat menyayangkan sikap warga yang tidak jujur.
Padahal selama ini warga Mayongan tidak pernah mengucilkan warga yang positif Covid-19.
Bahkan, warga mendukung kebutuhan tetangga yang melakukan isolasi mandiri di rumah.
“Warga itu justru menolak kalau ada jenazah Covid-19 tetapi tidak dimakamkan dengan protokol kesehatan, empat bulan lalu juga ada pemakaman jenazah Covid-19 dengan protokol kesehatan, warga tidak menolak,” kata Fajar.
Baca Juga: Berkas 4 Tersangka Kasus Penolakan Pemakaman Jenazah Covid-19 Sudah P21 dan Siap ke Tahap 2
Penulis : Switzy Sabandar Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV