> >

WNA 2 Bulan Parkir Mobil di Bandara Total Pembayaran 9,6 Juta, Angkasa Pura 1 Nilai Wajar

Peristiwa | 3 Juni 2021, 15:12 WIB
Humas Angkasa Pura 1 Bandara I Gusti Ngurah Rai, Taufan Yudhistira (Sumber: Kompas TV/Ananda Bagus)

Tarif parkir Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali senilai Rp4.000 untuk roda dua selama 12 jam dan selanjutnya Rp2.000 per jam.

Sementara untuk tarif roda empat dikenakan Rp10.000 untuk satu jam pertama. Setelah satu jam pertama itu akan dikenakan Rp5.000.

Baca Juga: Viral Wisatawan Syok Tarif Parkir Mobil di Malioboro Rp20.000, Dishub: Padahal Sebenarnya Rp2.000

Kemudian, parkir roda enam atau lebih dikenakan Rp15.000 untuk satu jam pertama dan turun menjadi Rp5.000 setelahnya.

Khusus untuk parkir premium, Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai mengenakan biaya tambahan Rp30.000 dari parkir reguler.

Bagi yang kehilangan karcis juga bakal dikenakan denda, yakni Rp50.000 untuk sepeda motor dan Rp100.000 untuk kendaraan roda empat dan enam atau lebih.

Segala biaya parkir ini berlaku selama 24 jam. Setelah 24 jam, maka akan berlaku kembali tarif dari awal.

Video viral WNA yang menceritakan harus membayar parkir mobil sampai Rp9,6 juta di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali (Sumber: instagram @punapibali via Kompas.com)

Baca Juga: Viral Mobil Terparkir di Polres Pinrang Tiba-Tiba Gerak Sendiri

Menurut data Angkasa Pura per Maret 2021 sebanyak 80 kendaraan terparkir lama di Bandara Ngurah Rai, dari jumlah tersebut 79 di antaranya merupakan sepeda motor dan 1 mobil.

Taufan menambahkan pihaknya tidak akan melanjutkan kasus viral parkir mahal di Bandara I Gusti Ngurah Rai karena sudah memberikan penjelasan kepada WNA tersebut.

“Kami sudah menjelaskan ke yang bersangkutan memang seperti itu,” ujar Taufan.

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU