> >

Diduga Kecanduan Game Online, Siswi SMP di Banyumas Meninggal dan Diketahui Alami Gangguan Saraf

Peristiwa | 27 Mei 2021, 15:33 WIB
Ilustrasi seorang anak yang kecanduan game online melalui smartphone. (Sumber: shutterstock via Kompas.com)

Gangguan itu didefinisikan dalam revisi ke-11 dari Klasifikasi Penyakit Internasional (ICD-11), yaitu sebagai pola perilaku bermain game yang ditandai dengan gangguan kontrol atas game.

Gangguan tersebut menimbulkan konsekuensi negatif pada pola perilaku, kerusakan signifikan dalam bidang fungsi pribadi, keluarga, sosial, pendidikan, pekerjaan atau penting lainnya.

“Kondisi itu biasanya akan terbukti setidaknya selama 12 bulan,” imbuhnya.

Baca Juga: Perkara Handphone Mahal dan Chip Game Online, 2 Pemuda Bunuh Anak Dibawah Umur

Terpisah, Kepala Desa Pageralang Sumadi mengatakan, berdasarkan keterangan pihak keluarga, sebelum meninggal E sempat dibawa ke RSUD Banyumas.

"Saya kemarin juga sempet jenguk ke rumah duka. Keterangan dari ibunya, siang malam tidak terlepas dari ponsel," sambung Sumadi kepada wartawan, Rabu (26/5/2021).

Penulis : Gading Persada Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU