Kemenag DIY: Salat Jamaah Gerhana Bulan Total Dapat Digelar di Zona Hijau dan Kuning
Peristiwa | 25 Mei 2021, 10:10 WIBSLEMAN, KOMPAS.TV - Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menerbitkan surat edaran (SE) terkait imbauan pelaksanaan salat gerhana bulan total.
Dikutip dari laman resmi BMKG, Gerhana Bulan Total atau Super Blood Moon ini akan terjadi pada Rabu, 26 Mei 2021, karena berlangsung ketika bulan di Perigee atau Bulan berada di jarak terdekat dengan Bumi.
Dalam SE yang ditandatangani oleh Ketua Kantor Wilayah Kemenag DIY Edhy Gunawan, memerintahkan Kepala KUA dan Penyuluh Agama Islam untuk mensosialisasikan kepada para ulama, pemimpin ormas Islam, takmir masjid/musala dan kaum muslimin untuk melaksanakan salat gerhana bulan.
Tak hanya itu, Kemenag DIY juga mengizinkan penyelenggaraan salat jamaah gerhana bulan tersebut di wiliayah zona hijau dan kuning.
Baca Juga: Gerhana Bulan Total 26 Mei, Kenapa Bulan Berwarna Merah Saat Gerhana?
"Kegiatan jamaah salat gerhana bulan tersebut dapat dilaksanakan di wilayah zona hijau dan kuning," tulis SE tersebut yang dikutip Selasa (25/5/2021).
Keputusan tersebut merujuk pada Intruksi Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor: 13/INSTR/2021 Tentang Perpanjangan Pengetatan Secara Terbatas Kegiatan Masyarakat di DIY untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19.
Adapun jumlah jamaah maksimal 50 persen dari kapasitas masjid/musala. Kemenag DIY juga mengimbau masyarakat agar pelaksanaan salat gerhana bulan total dapat dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan yan ketat.
Sebagai informasi, di wilayah DIY gerhana bulan total dimulai pukul 18.09 WIB dan puncaknya akan terjadi pukul 18.18 WIB.
Baca Juga: Warga Pesisir Waspada Banjir Rob 26 Mei Menyusul Akan Adanya Gerhana Bulan Total
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV