> >

Peran Strategis, Komisi Banding Paten dan Merek Penting bagi Perlindungan Kekayaan Intelektual

Berita daerah | 20 Mei 2021, 17:00 WIB
Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly pada Rabu, 19 Mei 2021 melantik 12 orang anggota Komisi Banding Merek, 20 orang anggota Komisi Banding Paten, dan Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa Kekayaan Intelektual (Sumber: kanwilkumham sulsel)

“Kepemimpinan adalah tindakan, bukan posisi," tutup Yasonna yang menyitir pernyataan Donald H. McGannon, seorang eksekutif di industri penyiaran Amerika Serikat.

Kakanwil Kemenkumham Sulsel, Harun Sulianto mengatakan bahwa Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Merek dari Sulsel 2021 hingga bulan April sebesar Rp. 500.600.000 dan Paten sebesar Rp. 80.665.000,. Sementara tahun 2020 PNBP Merek Rp. 1.676.550.000 dan PNBP Paten Rp. 139.150.000. 

Kadivyankumham Kanwil Kemenkumham Sulsel, Anggoro Dasananto mengatakan pihaknya telah bekerja sama dengan 9 Perguruan Tinggi dan 11 Pemda di Sulsel, agar ada peningkatan kesadaran masyarakat tentang masalah Kekayaan Intelektual di Sulsel terutama terkait merek dan paten. “Kita telah MoU dengan beberapa Perguruan Tinggi diantaranya Universitas Hasanuddin, Universitas Negeri makassar, dan  Universitas Islam Negeri Alauddin, juga ddengan beberapa Pemda diantaranya Pemda Pangkep, Bone dan Wajo“ Kata Anggoro.

#MEREKDAGANG
#YASONNALAOLY

#MENKUMHAM

Penulis : KompasTV-Makassar

Sumber : Kompas TV


TERBARU