> >

Dianggap Provokator, 9 Admin Grup WhatsApp yang Jebol Penyekatan Mudik Ditangkap

Peristiwa | 19 Mei 2021, 14:22 WIB
Petugas Kepolisian menghalau pemudik motor yang melawan arus untuk menghindari posko penyekatan mudik di Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Minggu (9/5/2021) (Sumber: Kompas.com (ANTARA FOTO/FAKHRI HERMANSYAH))

Baca Juga: Polda Metro Jaya Prediksi Puncak Arus Balik Terjadi pada 21-22 Mei 2021

Rudy mengatakan, apabila mereka lolos di penyekatan dan sampai masuk ke Pelabuhan Merak, dikhawatirkan akan terjadi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

"Kalau pemudik motor sampai berhasil masuk dermaga Merak, kerawanan kamtibmas akan sangat tinggi," ujar Rudy.

Saat ini, sebanyak 9 admin grup WhatsApp itu disangka melanggar Pasal 160 KUHP jo Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan jo Perda Provinsi Banten Nomor 1 Tahun 2021.

Penulis : Fadhilah Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU