Siswi SMA Hina Palestina di TikTok, Sudah Minta Maaf Tetap Kena Sanksi
Peristiwa | 19 Mei 2021, 10:33 WIBBENGKULU, KOMPAS.TV - Seorang siswi SMA di Kabupaten Bengkulu Tengah berinisial MS mengunggah video yang dianggap menghina Palestina di akun TikTok milknya.
Meski sudah meminta maaf, ia tetap dikenai sanksi.
Kepala Cabang Dinas Pendidikan wilayah VIII Kabupaten Bengkulu Tengah, Adang Parlindungan, mengakui sanksi diberikan berdasarkan hasil rapat yang melibatkan pemuka agama pada Senin (17/5/2021).
Baca Juga: Nangis! Tersangka Pembuat Video TikTok Hina Palestina Menyesal Minta Maaf
"Berdasarkan hasil rapat sekolah yang melibatkan orangtua siswi, kepolisian, sekolah dan pemuka agama maka siswi tersebut dikembalikan pada orangtua siswi," kata Adang kepada wartawan, Selasa (18/5/2021), sebagaimana dikutip dari Kompas.com.
MS telah menyampaikan permohonan maaf secara langsung dan terbuka pada negara dan bangsa Palestina.
"Pada negara dan bangsa Palestina saya mohon maaf atas tindakan saya, saya siap menerima risiko dan hukuman yang diberikan," ujarnya.
Kepala Bidang Humas Polda Bengkulu, Komisaris Besar Sudarno menuturkan, masalah tersebut telah dimediasi oleh banyak pihak.
Karena telah meminta maaf, kasus MS tak dilanjutkan.
Bijak Bermedia Sosial
Sudarno meminta kepada para orangtua, sekolah, dan masyarakat umum untuk bijak menggunakan media sosial.
Para orangtua harus memantau dan memberikan pengertian atas prilaku anak-anak supaya mereka juga bijak dalam bermedia sosial.
"Mari bersama-sama kita agar bijak bermedia sosial, orang tua, guru, bersama memberikan pengertian yang baik pada ank-anak dalam menggunakan media sosial," ujar Sudarno.
Baca Juga: Palestina Dapat Dukungan dari 163 Negara, Sedangkan 15 Lainnya Tak Mau Mengakui Kedaulatannya
Sebelumnya, viral di media sosial video seorang siswi SMA di Kabupaten Bengkulu Tengah mengunggah kata-kata tak pantas terhadap Palestina.
Pihak sekolah, orangtua siswi, dan polisi akhirnya turun tangan untuk menyelesaikan persoalan ini secara damai.
Penulis : Fadhilah Editor : Purwanto
Sumber : Kompas TV