> >

Antisipasi Arus Balik, Titik Penyekatan Polda Metro Jaya Difokuskan dari Arah Jawa Barat dan Merak

Sosial | 15 Mei 2021, 18:23 WIB
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Melakukan Penyekatan di Gerbang Tol Cikarang Barat, Kamis (13/5/2021) (Sumber: ntncpolri)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Polda Metro Jaya kembali membentuk posko penyekatan untuk antisipasi arus balik mudik lebaran 2021. Setidaknya 4 titik yang menjadi fokus pengamanan arus balik mudik hari raya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan empat posko penyekatan tersebut akan dibentuk di jalan arteri maupun jalan tol yang biasa dilewati pengendara dari arah Jawa Barat maupun Merak.

"Ada empat titik yang paling krusial, pertama di tol ada dua titik. Dari arah Jawa Barat dari Cikampek ke Jakarta itu sudah disediakan pos pemeriksaan di KM 34. Kemudian yang arah dari Tangerang sana, dari Merak itu kita siapkan di tol Cikupa," kata Yusri seperti dikutip dari Trubunnews, Sabtu (15/5/2021).

Baca Juga: Kakorlantas Siapkan 109 Check Point untuk Perketat Penyekatan Arus Balik Lebaran

Keempat titik itu nantinya akan dibentuk pos pemeriksaan gabungan TNI-Polri. Rinciannya, untuk jalan tol, pos pemeriksaan akan dibentuk di jalan tol Jakarta-Cikampek KM 34 dan jalan Tol Cikupa arah Merak.

Selanjutnya, kata Yusri, pos pemeriksaan yang akan disekat di jalan arteri akan dibentuk di Jati Uwung, Tangerang, Banten dan Keduwaringin, Bekasi, Jawa Barat.

"Di arteri di Jati Uwung untuk kendaraan sepeda motor. Kalau dari Jawa Barat itu di arah Kedungwaringin. Itu empat titik yang krusial," katanya.

Yusri menyampaikan pos penyekatan tersebut bertujuan untuk memeriksa kelengkapan surat bebas Covid-19 yang diwajibkan bagi warga yang terlanjur mudik Lebaran.

"Kita sudah sampaikan dan sosialisasikan bahwa semua masyarakat Jakarta yang terlanjur mudik wajib membawa surat bebas Covid-19. Wajib itu mereka masuk ke Jakarta wajib membawa itu bebas Covid-19 negatif," jelasnya.

Baca Juga: Kakorlantas Polri Sebut Penyekatan Efektif Tekan Laju Mudik

Nantinya, kata Yusri, seluruh kendaraan yang melintas diminta berhenti untuk menunjukkan kelengkapan surat bebas Covid-19 tersebut.

Polri meminta pemudik untuk menyiapkan kelengkapan surat bebas Covid-19 sebelum masuk ke Jakarta.

"Pokoknya semuanya diberhentikan, semua dicek. Bawa surat atau tidak. Kalau bawa surat masuk. Makanya jangan memperlambat semuanya. Jangan sampai terjadi penyebaran Covid-19. Sudah pengalaman kita tahun lalu," pungkasnya.

Baca Juga: Kemenhub Buat Posko Tes Antigen Acak di Karawang untuk Arus Balik Mudik

Penulis : Hedi Basri Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU