Gubernur Khofifah Terapkan Tiga Lapis Karantina untuk TKI yang Pulang ke Jatim
Berita daerah | 15 Mei 2021, 10:28 WIBSURABAYA, KOMPAS.TV - Untuk mencegah munculnya klaster baru dari kelompok pekerja migran atau tenaga kerja Indonesia (TKI), Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa akan menerapkan tiga lapis karantina.
Meski telah mengantongi surat bebas Covid-19, karantina akan tetap diwajibkan bagi para TKI yang pulang ke tanah air, khususnya Jawa Timur untuk meminimalisir penyebaran varian atau mutasi baru virus Corona.
Baca Juga: 6 Tahun Tak Ketemu Anak, Mantan TKI Ini Ngotot Mudik: Saya Tak Mau Putar Balik, Lebih Baik Dipenjara
Khofifah menyebutkan, mereka akan menjalani karantina di RS Asrama Haji di Kecamatan Sukolilo, Surabaya, sampai mendapat hasil negatif dalam tes swab sebanyak dua kali.
"Jadi ada tiga lapis. Saat datang di sini, dites swab. Jika hasilnya negatif dapat dijemput daerahnya dan pulang untuk dilanjutkan karantina lokal. Kalau positif dirujuk ke Rumah Sakit Lapangan Indrapura (RSLI) Surabaya," kata Khofifah dalam keterangan resmi, Sabtu (15/5/2021).
Baca Juga: Angka Kasus Covid-19 Turun Seminggu Berturut-turut, Kemnaker Siap Buka Penempatan TKI Ke Taiwan
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur higga saat ini terus berupaya membantu para pekerja migran yang habis masa kontraknya supaya tidak overstay di negara tempat mereka bekerja, dengan mengurus kepulangan dan karantina.
Selain itu, Khofifah memastikan TKI dapat langsung dijemput oleh pemerintah daerah mereka berasal apabila dalam tes swab hasilnya terbukti negatif .
"Bukan hanya dari luar negeri, yang datang dari kota lain dari luar Jatim pun harus melakukan karantina. Ini untuk memastikan agar kita bisa melindungi orang yang kita cintai di keluarga kita masing-masing," ungkap Khofifah.
Baca Juga: Menhub Perketat Kedatangan TKI di Titik-Titik Perbatasan
Nantinya, TKI yang telah dinyatakan negatif Covid-19 akan kembali ke daerahnya masing-masing dan setibanya di daerah asal akan kembali dikarantina selama 3 hari.
Selepas itu, tes swab kedua akan dilakukan terhadap TKI dan diikuti dengan PPKM Mikro selama 14 hari yang mana ketentuan Ini berlaku bagi seluruh TKI, baik dari Jatim maupun provinsi lain.
"Karantina berlapis harus dilakukan agar semua senantiasa terlindungi dan dipastikan sehat, baik keluarga yang ada di kampung, pun PMI sendiri," ujar Khofifah.
Baca Juga: Sebanyak 200 TKI dari Malaysia yang Positif Covid-19 Diketaui Pulang Melalui Batam
Perlu diketahui, sejak dimulainya karantina pada 28 April 2021 hingga Kamis (13/5/2021), sudah tercatat sebanyak 76 TKI yang dinyatakan positif Covid-19 dari total 8.188 TKI yang telah tiba di Jawa Timur.
Hingga hari ini, TKI yang masih dalam masa karantina aktif jumlah 359 orang dan kedatangan TKI diperkirakan akan terus berlangsung hingga Juli nanti.
Penulis : Aryo Sumbogo Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV