Memasuki Musim Libur Lebaran, Polisi Perketat Penyekatan Jalur Puncak-Cianjur
Berita daerah | 14 Mei 2021, 09:16 WIBRifai menegaskan menegaskan bahwa pihaknya tetap melakukan penyekatan dan pengetatan pemeriksaan di 12 titik hingga batas waktu larangan mudik yang ditetapkan pemerintah pusat, tanggal 17 Mei.
“Kami imbau warga luar daerah ini menahan diri untuk berwisata ke Puncak-Cianjur, kecuali mengantongi surat bebas Covid-19 antigen,” kata Rifai menghimbau.
Baca Juga: Tersangka Pembakar Wanita di Cianjur Berhasil Ditangkap, Korban Meninggal Dunia
Penulis : Hedi Basri Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV