> >

Brutal, Debt Collector di Kediri Tabrakkan Motor dan Keroyok Warga

Kriminal | 13 Mei 2021, 02:21 WIB
Empat penagih utang (debt collector) koperasi tersangka pengeroyokan yang ditangkap Polres Kediri Kota. Mereka menabrak dan mengeroyok debitur yang ditagihnya, Rabu (12/5/2021). (Sumber: SURYA.CO.ID/DIDIK MASHUDI)

KEDIRI, KOMPAS.TV - Polisi menangkap empat debt collector di Kediri, Jawa Timur yang menabrak dan menghajar seorang warga yang menunggak utang selama setahun.

Empat debt collector itu melakukan kekerasan itu di rumah korban, RBP (47) di Jalan Merbabu, Kota Kediri. 

Baca Juga: Tidak Ikut Istiqlal, Mayoritas Mesjid Jakarta Gelar Salat Idul Fitri Seruan Gubernur Anies

Para pelaku itu adalah LHT (25), D (31) dan AS (26). Ketiganya warga Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatera Utara.

Kemudian, APG (21) warga Desa Hulu, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang.

Mulanya, para pelaku mendatangi rumah korban. Salah seorang di antaranya memperkenalkan diri.

"Saat itu ada seseorang yang tidak dikenal mengaku dari Koperasi Kemuning datang untuk menagih hutang," ungkap Kasat Reskrim Polres Kediri Kota Iptu Girindra Wardhana, Rabu (12/5/2021), dilansir dari Surya.co.id.

Di dalam rumah itu, saksi melihat terjadi adu mulut. Lalu, satu debt collector itu keluar dari rumah korban untuk memanggil temannya.

Baca Juga: Warga Diimbau Gelar Shalat Idul Fitri di Rumah

Saat korban ikut keluar rumah, sekitar 6 orang, salah satunya APG menabrak korban dengan sepeda motor sport warna biru.

Penulis : Ahmad-Zuhad

Sumber : Kompas TV


TERBARU