> >

Penyelidikan Kasus Pelecehan Pimpinan Ponpes Indramayu Dihentikan Ditreskrimum Polda Jawa Barat

Hukum | 11 Mei 2021, 09:55 WIB
Ilustrasi: pelecehan seksual. pemerkosaan kekerasan penculikan pencabulan (Sumber: Shutterstock/Kompas.com)

Saat kasus ini dilaporkan pada kepolisian, kuasa hukum korban membawa sejumlah barang bukti seperti hasil USG, kuitansi berobat hingga video. Namun, lima bulan berselang polisi telah menetapkan kasus ini tak terbukti sehingga penyelidikan diberhentikan.

Baca Juga: Komnas PA Desak Polisi Tangkap Anak Anggota DPRD Bekasi Terduga Pelaku Pelecehan Seksual

Penulis : Nurul Fitriana Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU