Usai Copot Lurah, Sekarang Giliran Sopir Bus BST yang Dipecat Gibran, Ini Alasan Wali Kota Solo
Peristiwa | 11 Mei 2021, 01:12 WIBSOLO, KOMPAS.TV - Sikap tegas kembali ditunjukkan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka. Usai mencopot Lurah Gajahan lantaran diduga melakukan pungutan liar (pungli) ke warganya, kali ini Gibran memecat seorang sopir bus Batik Solo Trans (BST).
Alasannya, si sopir menurut Gibran karena melakukan pelanggaran berat.
"Sudah kami proses. Driver atas nama Rohmat sudah kami berhentikan," kata Gibran.
Menurutnya, sopir bus BST itu diberhentikan pasca terjadinya insiden BST berserempetan dengan Railbus Batara Kresna, Sabtu (8/5/2021) lalu.
“Yang jelas, yang bersangkutan sudah menyalahi SOP. Sudah melebihi batas marka pembatas untuk kereta. Kesalahannya kategori berat," terang putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) tersebut.
Baca Juga: Aksi Gibran Tinjau Penyekatan Mudik di Palang Joglo, Hingga Tegur Pengendara
Dirinya mengaku masih menunggu hasil penghitungan terkait kerugian terkait insiden tersebut. Gibran mengaku belum bisa memastikan jumlah rupiah kerugian yang ditimbulkan.
"Kami masih menunggu surat dari KAI terkait kerugian kejadian kemarin," ungkap dia.
Selain itu, Gibran pun meminta maaf kepada penumpang, pengguna BST maupun KA Bathara Kresna atas kejadian tersebut.
Pria yang juga pengusaha katering itu pun berharap insiden antara bus BST dengan KA Bathara Kresna tersebut tidak kembali terulang.
"Semoga ke depannya tidak terulang lagi," tutur dia seperti dikutip Tribun Solo.
Baca Juga: Pantau Penyekatan di Solo, Gibran: Kalau Ada yang Lolos di Jogo Tonggo Pasti Ketahuan
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, sebuah bus Batik Solo Trans (BST) berserempetan dengan Kereta Api (KA) Batara Kresna relasi Purwosari-Wonogiri di Jalan Slamet Riyadi tepatnya Simpang Empat Gendengan, Solo, Jawa Tengah, Sabtu (8/5/2021).
Memang tidak ada korban dalam kejadian tersebut, namun kaca spion bagian kiri bus BST rusak.
Direktur BST Sri Sadad Modjo membenarkan insiden bus BST berserempetan dengan KA Batara Kresna di Simpang Empat Gendengan Solo.
"Kemarin kejadian bus BST senggolan dengan KA Batara Kresna Sabtu pukul 10.30 WIB," sambung Sadad.
Lebih lanjut ia mengatakan, insiden bus BST berserempetan dengan KA Batara Kresna tersebut murni kesalahan dari pengemudi.
"Itu memang kesalahan dari pengemudi melanggar SOP," kata dia.
Baca Juga: Sempat Izinkan Datang, Kali Ini Gibran Larang Wisatawan Luar Masuk ke Kota Solo saat Lebaran
Menurutnya, pengemudi BST melanggar batas marka jalan saat bus mau berhenti di lampu merah Simpang Empat Gendengan.
Sehingga bagian depan bus BST terserempet KA Batara Kresna yang saat itu melintas di kawasan protokol Kota Bengawan itu.
"Harusnya dia (pengemudi) menghentikan busnya agak ke kanan. Kemarin itu terlalu ke kiri," kata dia.
Sadad mengungkapkan, insiden bus BST berserempetan dengan KA Batara Kresna baru pertama kali terjadi.
"Mungkin pengemudi teledor menganggap itu sudah aman. Bus bergerak mundur malah semakin tambah ke kiri. Nah kena kaca spion kiri bus dan pecah," katanya.
Baca Juga: Gibran Pastikan Presiden Tidak Mudik Ke Solo
Pascakejadian itu, pihaknya telah memberikan sanksi tegas kepada sopir bus BST.
"Kemarin selama dua hari kami lihat CCTV, dengar pengakuan pengemudi dan berdasarkan masukan-masukan, karena itu pelanggarannya sangat berat sekali karena menyangkut keselamatan orang, kita PHK," tandas Sadad.
Penulis : Gading Persada Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV