> >

Satlantas Sukabumi Amankan Travel Gelap yang Tawarkan Jasa Mudik Selama Masa Pelarangan

Berita daerah | 10 Mei 2021, 13:19 WIB
Satuan Lalu Lintas Polres Sukabumi (Sumber: Korlantas Polri)

Riki menegaskan, jika pihaknya menemukan jasa travel untuk mudik lebaran, tidak segan menangkap dan memberikan sanksi tilang.

Bahkan, sanksi yang lebih berat, kata Riki, bisa saja dikenakan kepada pelaku baik mengguna jasa maupun pemberi jasa travel gelap.

Baca Juga: Larangan Mudik, 986 Kendaraan Putar Balik di Pos Penyekatan Gerbang Tol Cikarang Barat

Penulis : Hedi Basri Editor : Eddward-S-Kennedy

Sumber : Kompas TV


TERBARU