Satlantas Sukabumi Amankan Travel Gelap yang Tawarkan Jasa Mudik Selama Masa Pelarangan
Berita daerah | 10 Mei 2021, 13:19 WIBRiki menegaskan, jika pihaknya menemukan jasa travel untuk mudik lebaran, tidak segan menangkap dan memberikan sanksi tilang.
Bahkan, sanksi yang lebih berat, kata Riki, bisa saja dikenakan kepada pelaku baik mengguna jasa maupun pemberi jasa travel gelap.
Baca Juga: Larangan Mudik, 986 Kendaraan Putar Balik di Pos Penyekatan Gerbang Tol Cikarang Barat
Penulis : Hedi Basri Editor : Eddward-S-Kennedy
Sumber : Kompas TV