> >

Polisi Tangkap Pemuda Ini Karena Peras Seorang Ibu Rumah Tangga

Kriminal | 7 Mei 2021, 16:38 WIB
Ilustrasi penangkapan terhadap pemuda warga Bojonegoro yang memeras ibu rumah tangga di Madiun Jawa Timur. (Sumber: Pixabay)

MADIUN, KOMPAS.TV- Petualangan pemuda warga Bojonegoro, Jawa Timur berinsial MI (24) akhirnya harus berujung di balik jeruji penjara.

Pasalnya, MI ditangkap polisi lantaran memeras seorang ibu rumah tangga dengan modus mengancam untuk menyebar foto porno anak korban.

Bahkan, sempat mengajak korban untuk melakukan kencan intim di sebuah hotel di Madiun.

“Pelaku kami jebak dan kami tangkap di sebuah hotel,” kata Kasat Reskrim Polres Madiun Kota, AKP Fatah Meilana, Kamis (6/5/2021).

Baca Juga: Terjadi Dugaan Penyidik KPK Memeras Wali Kota Tanjungbalai Kalau Mau Kasus Berhenti

Cerita pemerasan ini bermula pada Januari 2021.

Fatah Meilana mengungkapkan, saat itu korban berinsial WL yang merupakan ibu rumah tangga mengaku sering menerima pesan WhatsApp dari MI.

MI saat itu memperkenalkan diri sebagai teman anak WL berinisial FD.

Merasa tak nyaman dengan pesan-pesannya, WL pun memblokir nomor MI.

Setelah tiga bulan, ternyata baru-baru ini korban tiba-tiba mendapat pesan dari tersangka MI.

Celakanya, pesan itu berisi foto anak korban tanpa menggunakan pakaian dalam saat posisi duduk.

Penulis : Gading Persada Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU