Pelaku Penganiayaan Imam Masjid di Pekanbaru Sudah Diamankan Polisi
Kriminal | 7 Mei 2021, 16:31 WIBPEKANBARU, KOMPAS.TV – Polresta Pekanbaru telah mengamankan DA (41) pria yang melakukan penganiayaan terhadap ZA, imam masjid Salat Subuh di Masjid Baitul Arsy, Pekanbaru.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya menjelaskan, pelaku penganiayaan imam masjid sudah diamankan di Polsek Tampan Kota Pekanbaru.
Penyidik juga sedang melakukan pemeriksaan terkait motif pelaku menyerang korban Zuhri Ashari yang sedang menjadi imam salat subuh di Masjid Baitul Arsy.
Baca Juga: Viral, Imam Masjid di Pekanbaru Ditampar Saat Pimpin Salat Subuh Berjamaah
Hasil pemeriksaan sementara, DA melakukan penganiayaan dengan cara menampar saat korban sedang melaksanakan salat subuh berjamaah di Masjid Baitul Arsy.
“Pelaku diketahui tinggal di Jalan Srikandi perumahan Widya Graha, Kelurahan Delima, Pekanbaru yang tidak jauh dari lokasi masjid,” ujar Nandang saat ditemui, Jumat (7/5/2021).
Nandang menambahkan, selain memeriksa pelaku, pihaknya juga meminta keterangan dari saksi saat peristiwa terjadi, mengamankan CCTV atau kamera pengawas yang merekam aksi nekat pelaku serta melakukan olah tempat kejadian perkara.
“Saat ini motif masih terus didalami. Tentunya kami serius menangani kasus ini sampai ke pengadilan,” ujar Nandang.
Baca Juga: Viral Video Sahur On The Road di Bekasi, Ini Kata Polisi
Adapun kondisi korban pasca penganiayaan, saat ini kondisinya sehat dan tidak mengalami luka yang serius dan beraktivitas seperti biasa.
Sementara itu, ZA korban penganiayaan, mengaku kaget saat dirinya memimpin salat subuh, tiba-tiba dihampiri oleh pelaku.
Ia mengaku tidak mengenal si pelaku.
“Kejadian pas salat Subuh kira-kira rakaat kedua pas kami baca doa qunut ada orang masuk terobos saja. Jemaah enggak ada yang halangi dan langsung ke tempat imam. Saya tidak kenal,” ujar ZA saat ditemui, Jumat (7/5/2021).
Baca Juga: Sebelum Pingsan Saat Isi Ceramah di Pekanbaru, Ustaz Zacky Mirza Ucapkan 'La Ilaha Illallah'
ZA menjelaskan saat pelaku melakukan pemukulan jamaah langsung memberi pertolongan dan membekuk pelaku.
Penulis : Johannes Mangihot Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV