> >

Terjaring Larangan Mudik, 725 Kendaraan Calon Pemudik Terperangkap di Jakarta

Peristiwa | 6 Mei 2021, 10:09 WIB

 

Ilustrasi kendaraan pemudik dari arah Jakarta melewati jalan tol Cikopo-Palimanan di Jawa Barat (Sumber: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mulai melakukan penyekatan mudik Hari Raya Idul Fitri 2021. 

Dari hasil operasi pada Kamis (6/5/2021), pada pukul 00.00 WIB sampai 05.00 WIB, terdapat 725 kendaraan yang terjaring petugas. Kendaraan mereka terpaksa putar balik dan terperangkap kembali ke rumah.

Adapun penindakan dilakukan oleh petugas di dua gerbang tol yakni Gerbang Tol Cikarang Barat, dan Gerbang Tol Cikupa.

"Total ada 725 kendaraan (yang terjaring)," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo kepada wartawan, Kamis (6/5/21).

Baca Juga: Pemudik Motor Pasrah Diputar Balik di Karawang: Uang Kami Habis untuk Test Antigen Lagi

Sambodo mengungkapkan pengendara-pengendara yang terjaring diberi sanksi yakni putar balik dan kembali ke rumah masing-masing. 

"Kami putar balik (kendaraan yang melanggar)," ujar Kombes Sambodo Purnomo Yogo.

Dari 725 kendaraan tersebut, 317 untuk kendaraan terjaring di Gerbang Tol Cikarang Barat,

Rinciannya, 317 kendaraan tersebut terdiri dari 233 kendaraan pribadi dan 84 kendaraan umum.

Baca Juga: Menutup Akses Pemudik, Pemkab Tangerang Sekat 15 Titik di Perbatasan dan Pintu Tol

Sementara sebanyak 408 kendaraan diputar balik di Gerbang Tol Cikupa yakni 359 kendaraan pribadi dan 49 angkutan umum.

Seperti diketahui, kebijakan larangan mudik telah berlaku pada 6 Mei 2021, dan akan berakhir pada 17 Mei 2021. 

Polda Metro Jaya pun menyekat sejumlah pintu tol pada Kamis (6/5/2021) dini hari.

Diketahui untuk Jabodetabek telah disiapkan 17 cek point dan 14 pos penyekatan untuk mencegah masyarakat yang nekat melakukan mudik. 

Baca Juga: Kecewa KRL Tidak Beroperasi, Warga Rangkasbitung: Harusnya Kasih Tahu di dalam Kereta

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU