> >

Aiptu Tomy Buka Suara Soal Hubungannya dengan Nani Wanita Pengirim Sate Beracun

Hukum | 6 Mei 2021, 00:53 WIB
Tersangka pengiriman sate misterius berinsial NA di Mapolres Bantul Senin (3/5/2021) (Sumber: KOMPAS.COM/MARKUS YUWONO)

BANTUL, KOMPAS.TV - Anggota Polresta Yogyakarta, Aiptu Tomy, akhirnya buka suara soal hubungannya dengan wanita pengirim sate beracun, Nani Aprilliani Nurjaman (25).

Seperti diketahui, Aiptu Tomy merupakan orang yang menjadi sasaran utama untuk diracun oleh Nani dengan mengirimkan makanan berupa sate mengandung sianida.

Baca Juga: Wanita Pengirim Sate Beracun Disebut Sosok Tertutup, Tak Pernah Cerita Soal Asmara ke Orang Tua

Namun, Aiptu Tomy berhasil selamat dari maut setelah menolak pemberian bingkisan makanan itu dari orang tidak dikenal yang mengatasnamakan Hamid.

Sate yang ternyata mengandung racun itu kemudian diberikan kepada orang yang mengantarkannya, yakni pengemudi ojek online atau ojol bernama Bandiman.

Bandiman lantas menyantap sate tersebut bersama keluarganya selepas buka puasa. Setelah itu, salah satu anak Bandiman bernama Naba Faiz Prasetya (10) keracunan hingga meninggal dunia.

Baca Juga: Orangtua Pengirim Sate Beracun Sebut NA Masih Gadis tapi Ketua RT Bilang Sudah Nikah Siri

Kasat Reskrim Polres Bantul, AKP Ngadi, mengatakan berdasarkan keterangan dari Tomy, dia mengaku hubungannya dengan Nani hanya sebatas pelanggan salon.

"Hubungannya sebatas itu sebagai pelanggannya, seperti itu. Tapi nanti kita pastikan lagi untuk detailnya," kata Ngadi di Mapolres Bantul pada Rabu (5/5/2021).

Ngadi mengatakan pengakuan Tomy tersebut baru sebatas lisan. Artinya, pihak kepolisian belum memanggil Aiptu Tomy secara langsung atau resmi untuk dimintai keterangan.

Baca Juga: Terbongkar, Wanita Pengirim Sate Beracun Ternyata Sudah Nikah Siri dengan Polisi yang Jadi Targetnya

Namun demikian, bukan tidak mungkin pihaknya akan meminta keterangan kepada istri sah Tomy untuk menelusuri adanya dugaan nikah siri.

"Kalau informasi nikah siri akan kita dalami betul tidaknya informasi dari masyarakat seperti itu," ujarnya.

"Kemungkinan itu (memanggil istri Tomy), bisa saja."

Sebelumnya, pihak kepolisian menangkap Nani, warga Desa Buniwangi, Kecamatan Palasan, Majalengka, Jawa Barat, pada Jumat, 30 April 2021.

Baca Juga: 7 Fakta Kasus Sate Bersianida Hingga Tewaskan Anak Driver Ojol

"Diamankan NA (25) warga Majalengka," kata Direktur Reskrimmum Polda DIY Kombes Burkan Rudy Satriya di Mapolres Bantul Senin (3/5/2021).

Dari hasil pemeriksaan, kata Burkan, pelaku Nani nekat mengirimkan sate beracun karena sakit hati lantaran Aiptu Tomy menikah dengan wanita lain.

Karena itu, pelaku kemudian merencanakan pembunuhan terhadap Aiptu Tomy dengan cara diracun lewat makanan.

Baca Juga: Pengemudi Ojol yang Anaknya Tewas Gara-Gara Santap Sate Beracun Trauma, Kini Belum Bisa Bekerja

Nani lantas memesan racun melalui online e commerce atau e-Dagang. Racun yang ditaburkan ke bumbu sate tersebut yaitu KCn atau kalium sianida.

Racun inilah yang kemudian menyebabkan anak pengemudi ojek online atau ojol, Naba Faiz Prasetya (10) warga Salakan, Bangunharjo, Sewon, Bantul, meninggal pada Minggu (25/4/2021).

Dalam kasus ini, polisi menyita beberapa barang bukti di antaranya helm, sandal, uang tunai Rp 30.000, hingga dua sepeda motor.

Baca Juga: Reaksi Pengemudi Ojol Setelah Wanita Pemberi Sate Beracun yang Tewaskan Anaknya Tertangkap

Atas perbuatannya, Nani dijerat Pasal 340 KUHPl sub Pasal 80 ayat (3) Jo Pasal 76 C Undang-undang RI nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan UU Nomor 23 tentang perlindungan anak.

Ancamannya yakni hukuman mati atau paling lama 20 tahun penjara. 

Penulis : Tito-Dirhantoro

Sumber : Kompas TV


TERBARU